Kompilasi Data Wajib KTP Per Kecamatan di Kabupaten Sambas

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil





Meta Data


Produsen DataDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
UrusanUrusan Pemerintahan Bidang ….. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kode SDSN-
JudulKompilasi Data Wajib KTP Per Kecamatan di Kabupaten Sambas
KonsepWajib KTP
DefinisiPenduduk Wajib KTP adalah warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah nikah secara sah.
UkuranJumlah
SatuanOrang
GrupKependudukan
Catatan
Publikasi Tahun 2023, Tanggal Publikasi
No. Kecamatan Jumlah_Penduduk Tahun Jumlah_Wajib_KTP Satuan
1 Sambas 60132 2023 42822 Orang
2 Teluk Keramat 76402 2023 56433 Orang
3 Jawai 48341 2023 34699 Orang
4 Tebas 81983 2023 59027 Orang
5 Pemangkat 52569 2023 38330 Orang
6 Sejangkung 27874 2023 20319 Orang
7 Selakau 38516 2023 27447 Orang
8 Paloh 31269 2023 22921 Orang
9 Sajingan Besar 12700 2023 9009 Orang
10 Subah 24707 2023 17343 Orang
11 Galing 26002 2023 18780 Orang
12 Tekarang 18305 2023 13135 Orang
13 Semparuk 30267 2023 22341 Orang
14 Sajad 14258 2023 10176 Orang
15 Sebawi 21164 2023 14917 Orang
16 Jawai Selatan 21938 2023 16317 Orang
17 Tangaran 26473 2023 19591 Orang
18 Salatiga 19332 2023 13943 Orang
19 Selakau Timur 13366 2023 9300 Orang
Rekomendasi Judul Data
Kompilasi Data Inovasi Pemerintah Kabupaten Sambas
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Menurut Kecamatan di Kabupaten Sambas
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
Kompilasi Data Alat Penangkapan Ikan Perairan Umum Menurut Jenisnya di Kabupaten Sambas
Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan
Jumlah Puskesmas Menurut Kepemilikan di Kabupaten Sambas
Dinas Kesehatan
Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kabupaten Sambas
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan