Rekomendasi kegiatan statistik merupakan saran dan masukan yang diberikan oleh BPS terhadap rancangan kegiatan statistik sektoral yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi Pemerintah Lainnya (K/L/D/I).
Mekanisme pemberian rekomendasi kegiatan statistik bertujuan untuk menghindari duplikasi penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral dan mendorong perolehan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.
Peran aktif K/L/D/I dalam menyampaikan rancangan dan mengajukan rekomendasi kegiatan statistik kepada BPS dapat turut mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, dan efisien.