Daftar Data Prioritas

Daftar indikator data prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sambas

Tabel Data Prioritas
No. ID DDP Produsen Data Nama Data Definisi Satuan 2024 2025 2026
1 Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Persentase Perencanaan Kebutuhan yang sesuai dengan Formasi Persentase ini mengukur sejauh mana perencanaan kebutuhan sumber daya (misalnya, pegawai atau anggaran) sesuai dengan formasi atau struktur yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini mencerminkan tingkat kesesuaian antara jumlah, jenis, dan spesifikasi kebutuhan yang direncanakan dengan formasi yang telah diatur dalam kebijakan atau peraturan terkait. Persentase
2 Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Persentase ASN yang Mendapatakan Pengembangan Kompetensi Teknis Persentase ASN yang Mendapatkan Pengembangan Kompetensi Teknis adalah ukuran yang menunjukkan proporsi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengikuti pelatihan atau program pengembangan kompetensi teknis dibandingkan dengan jumlah total ASN yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pengembangan kompetensi teknis dalam suatu periode tertentu. -
3 Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Persentase ASN yang Mendapatakan Pengembangan Kompetensi Dasar, Manajerial dan Fungsional Persentase ASN yang Mendapatkan Pengembangan Kompetensi Dasar, Manajerial, dan Fungsional adalah ukuran yang menunjukkan proporsi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengikuti program pelatihan atau pengembangan kompetensi di bidang dasar, manajerial, dan fungsional dibandingkan dengan jumlah total ASN yang berhak mengikuti pelatihan dalam suatu periode tertentu. Persentase
4 Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP) Definisi belum tersedia Indeks
5 Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Kecamatan Perbatasan Prioritas (KKP) Definisi belum tersedia Indeks
6 Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Persentase Pemanfaatan Kawasan Perbatasan Definisi belum tersedia %
7 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Persentase Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang Dilaksanakan Persentase Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama, dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang dilaksanakan adalah ukuran kuantitatif yang menunjukkan proporsi kebijakan yang telah diimplementasikan dalam bidang-bidang tersebut dibandingkan dengan jumlah total kebijakan yang direncanakan dalam periode tertentu di suatu daerah. Persentase
8 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Persentase Pendidikan Politik pada Kader Partai Politik Persentase Pendidikan Politik pada Kader Partai Politik adalah ukuran kuantitatif yang menunjukkan proporsi kader partai politik yang telah mengikuti program pendidikan politik dalam suatu periode tertentu dibandingkan dengan jumlah total kader yang ada. Pendidikan politik mencakup peningkatan pemahaman kader terhadap ideologi partai, sistem demokrasi, regulasi politik, serta peran dan fungsi mereka dalam kehidupan politik dan pemerintahan. Persentase
9 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Persentase Organisasi Kemasyarakatan yang Aktif Persentase Organisasi Kemasyarakatan yang Aktif adalah ukuran kuantitatif yang menunjukkan proporsi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang secara aktif menjalankan kegiatan sesuai dengan tujuan dan fungsi organisasinya dalam suatu periode tertentu dibandingkan dengan jumlah total ormas yang terdaftar. Persentase
10 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Cakupan Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan adalah proses sistematis dan berkelanjutan dalam menanamkan, menginternalisasikan, serta membudayakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan individu, kelompok, dan masyarakat guna membangun kesadaran, sikap, serta perilaku yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Persentase
11 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Persentase Konflik Sosial yang Diselesaikan Persentase Konflik Sosial yang Diselesaikan adalah ukuran kuantitatif yang menunjukkan proporsi konflik sosial yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi, negosiasi, intervensi pemerintah, atau upaya hukum dibandingkan dengan total konflik sosial yang terjadi dalam suatu periode tertentu Persentase
12 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Persentase pemahaman terhadap kesatuan bangsa dan politik serta wawasan kebangsaan Definisi belum tersedia %
13 Badan Keuangan Daerah Persentase laporan keuangan tepat waktu Laporan keuangan tepat waktu adalah laporan yang disampaikan pada waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Laporan keuangan yang tepat waktu dapat membantu pengambilan keputusan ekonomi Persentase
14 Badan Keuangan Daerah Persentase kinerja pajak daerah Definisi belum tersedia %
15 Badan Keuangan Daerah Persentase administrasi pengelolaan aset daerah yang dilaksanakan secara tertib sesuai dengan peraturan perundangan Definisi belum tersedia %
16 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Indeks Ketahanan Daerah Definisi belum tersedia Angka
17 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Cakupan Penyebaran Informasi dan Edukasi Rawan Kebakaran Mengukur seberapa luas dan efektif upaya penyebaran informasi dan edukasi mengenai risiko kebakaran telah dilakukan kepada masyarakat di suatu wilayah Persentase
18 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Persentase Penanganan Pasca Bencana Mengukur seberapa efektif dan efisien upaya pemulihan dan rehabilitasi yang dilakukan setelah terjadinya bencana. Persentase
19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Persentase penanganan tanggap bencana darurat penanganan tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan fasilitasi/pendampingan kepada kabupaten/kota yang terdampak bencana agar mampu melakukan penanganan kedaruratan termasuk melakukan layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana sesuai standar %
20 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Persentase Cakupan Penyebaran Informasi dan Edukasi Rawan Bencana Mengukur seberapa luas dan efektif upaya penyebaran informasi dan edukasi mengenai risiko bencana telah dilakukan kepada masyarakat di suatu wilayah. Persentase
21 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Cakupan Layanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran Mengukur seberapa luas dan efektif upaya penyebaran informasi dan edukasi mengenai risiko bencana telah dilakukan kepada masyarakat di suatu wilayah. Persentase
22 Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Indeks Inovasi Daerah Definisi belum tersedia Angka
23 Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Nilai Sakip Komponen Perencanaan Kinerja Definisi belum tersedia Poin
24 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cakupan Pengelolaan Profil Kependudukan Cakupan Pengelolaan Profil Kependudukan adalah indikator yang mengukur persentase wilayah (desa/kelurahan, kecamatan, atau kabupaten/kota) yang telah melakukan pengelolaan dan pemutakhiran data profil kependudukan secara sistematis, mencakup data individu, keluarga, serta karakteristik sosial, ekonomi, dan demografi penduduk Persentase
25 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jumlah Perjanjian Kerjasama Pelayanan Dokumen Kependudukan dengan Mitra Definisi belum tersedia Dokumen
26 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase Akta Kematian yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan Definisi belum tersedia Persentase
27 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase Informasi Kependudukan yang DImanfaatkan Data Kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil -
28 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase Akta Kelahiran yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen hasil pencatatan sipil yang meregistrasi setiap kelahiran sebagai peristiwa kependudukan Persentase
29 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase Akta Perceraian yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan Akta perceraian adalah dokumen kependudukan hasil pencatatan sipil yang meregistrasi setiap perkawinan sebagai peristiwa kependudukan Persentase
30 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase Akta Perkawinan yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan Akta perkawinan adalah dokumen kependudukan hasil pencatatan sipil yang meregistrasi setiap perkawinan sebagai peristiwa kependudukan Persentase
31 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 1. Identitas Kependudukan Digital (IKD): Identitas kependudukan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam bentuk digital, yang berfungsi sebagai bukti identitas resmi bagi warga negara. IKD ini dapat mencakup informasi seperti nomor identitas, nama, alamat, dan data pribadi lainnya yang diperlukan untuk verifikasi identitas. 2. Jumlah Total Penduduk: Total jumlah penduduk yang memenuhi syarat untuk memiliki IKD dalam wilayah atau kelompok tertentu. 3. Jumlah Penduduk dengan Kepemilikan IKD: Jumlah penduduk yang telah mendaftar dan menerima IKD resmi dari pemerintah. %
32 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase Kepemilikan Kartu Identitas Anak Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota -
33 Dinas Kesehatan Usia Harapan Hidup (UHH) Rata-rata jumlah tahun hidup yang akan dijalani oleh bayi yang baru lahir pada suatu tahun tertentu Tahun
34 Dinas Kesehatan Pemberian obat cacing Pada anak BALITA Definisi belum tersedia %
35 Dinas Kesehatan Balita gizi kurang yang mendapat tambahan asupan gizi Definisi belum tersedia %
36 Dinas Kesehatan Persentase fasilitas kesehatan yang terintegrasi dalam sistem informasi kesehatan nasional Definisi belum tersedia %
37 Dinas Kesehatan BADUTA yang dipantau pertumbuhan dan perkembangan Definisi belum tersedia %
38 Dinas Kesehatan Makanan Pendamping ASI (MPASI) beragam setelah 6 bulan Definisi belum tersedia %
39 Dinas Kesehatan Pemberian Makanan Tambahan untuk Ibu Hamil KEK Definisi belum tersedia %
40 Dinas Kesehatan Pemberian ASI Ekslusif sampai 6 bulan, dilanjutkan sampai 2 tahun Definisi belum tersedia %
41 Dinas Kesehatan BADUTA gizi kurang yang mendapat tambahan asupan gizi Definisi belum tersedia %
42 Dinas Kesehatan Puskesmas dengan ketersediaan obat esensial dan Vaksin IRL (Imunisasi Rutin Lengkap) Definisi belum tersedia %
43 Dinas Kesehatan Prevalensi Merokok pada Penduduk 10-21 Tahun Definisi belum tersedia Persentase
44 Dinas Kesehatan Bayi usia 0-5 bulan mendapat air susu ibu (ASI) ekslusif Definisi belum tersedia %
45 Dinas Kesehatan BADUTA mendapatkan Imunisasi Rutin Lengkap Definisi belum tersedia %
46 Dinas Kesehatan Persentase Posyandu Aktif Definisi belum tersedia %
47 Dinas Kesehatan Persentase Penduduk Menerapkan Perilaku Hidup Sehat Definisi belum tersedia %
48 Dinas Kesehatan Pemberian oralit dan zinc sesuai standar pada anak usia 24-59 bulan Definisi belum tersedia %
49 Dinas Kesehatan Penemuan kasus pneumonia balita Definisi belum tersedia %
50 Dinas Kesehatan Persentase penerbitan dan pemenuhan komitmen SPP- IRT sesuai standar Definisi belum tersedia %
51 Dinas Kesehatan BADUTA gizi buruk yang mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk Definisi belum tersedia %
52 Dinas Kesehatan Tatalaksana BALITA yang bermasalah gizi Definisi belum tersedia %
53 Dinas Kesehatan Pemeriksaan kehamilan (ANC) 6 kali selama masa kehamilan Definisi belum tersedia %
54 Dinas Kesehatan Pemberian oralit dan zinc sesuai standar pada BADUTA Definisi belum tersedia %
55 Dinas Kesehatan Persentase fasilitas pelayanan kesehatan terakreditasi paripurna Definisi belum tersedia %
56 Dinas Kesehatan Akses terhadap Sanitasi Aman Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan sanitasi yang dikelola secara aman dan fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun, diukur melalui 2 (dua) indikator utama, yaitu: Indikator 6.2.1.(a) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi dan Indikator 6.2.1.(b) Persentase rumah tangga yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. Akan tetapi, terdapat indikator tambahan lain yang digunakan untuk mendukung indikator 6.2.1*, yaitu: Indikator 6.2.1.(c) Persentase rumah tangga yang masih mempraktikkan buang air besar sembarangan (BABS) di tempat Indikator 6.2.1.(d) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (SPALD-T); dan Indikator 6.2.1.(e) Persentase rumah tangga yang terlayani pengelolaan lumpur tinja. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi aman adalah perbandingan antara banyaknya rumah tangga yang memiliki akses sanitasi aman dengan jumlah rumah tangga seluruhnya. Akses sanitasi aman adalah apabila rumah tangga memiliki fasilitas sanitasi sendiri, dengan bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa, dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik yang disedot setidaknya sekali dalam 5 (lima) tahun terakhir dan diolah dalam instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), atau tersambung ke sistem pengolahan air limbah (SPAL). Akses sanitasi layak sendiri adalah apabila rumah tangga (di perkotaan atau di perdesaan) menggunakan fasilitas sendiri, dimana bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa dan bangunan bawahnya menggunakan tangki untuk di perdesaan, METADATA EDISI II 9 apabila rumah tangga menggunakan fasilitas sendiri, dimana bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa dan bangunan bawahnya lubang tanah. Akses sanitasi layak bersama adalah apabila rumah tangga (di perkotaan atau di perdesaan) menggunakan fasilitas bersama dengan rumah tangga lain tertentu, dimana bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik atau khusus di perdesaan, apabila rumah tangga menggunakan fasilitas bersama rumah tangga lain tertentu, dimana bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa dan bangunan bawahnya lubang tanah. Akses sanitasi belum layak adalah (i) apabila rumah tangga di perkotaan menggunakan fasilitas sanitasi sendiri atau bersama dengan rumah tangga tertentu, dengan jenis kloset leher angsa dan bangunan bawah lubang (ii) apabila rumah tangga (di perkotaan atau di perdesaan) menggunakan fasilitas sendiri atau bersama, dimana bangunan atas menggunakan plengsengan dengan dan tanpa tutup, dan cubluk/ cemplung, dengan bangunan bawahnya tangki septik/ IPAL/ lubang serta (iii) apabila rumah tangga (di perkotaan atau perdesaan) menggunakan fasilitas sanitasi di fasilitas umum (toilet pasar, terminal, masjid, dll). Persentase rumah tangga yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air adalah perbandingan antara banyaknya rumah tangga yang memiliki kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun dengan jumlah rumah tangga seluruhnya. Fasilitas cuci tangan adalah suatu alat/perangkat yang dapat menampung atau mengalirkan air yang dapat digunakan untuk mencuci tangan yang dapat diletakkan di dalam rumah, di halaman, maupun pada suatu petak dalam posisi menetap maupun berpindah (mobile). Fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dapat berwujud wastafel dengan air keran, ember dengan keran, hanya keran, serta kendi atau wadah yang dirancang untuk mencuci tangan. Sementara sabun yang digunakan dapat berbentuk sabun batangan, sabun cair, deterjen bubuk dan jenis air sabun lainnya namun tidak termasuk abu, tanah, pasir atau bahan lain selain sabun yang digunakan untuk mencuci tangan meskipun beberapa kebudayaan menggunakannya sebagai bahan pembersih karena dinilai kurang efektif sehingga hanya dihitung sebagai fasilitas cuci tangan terbatas . 10 TUJUAN 6 PILAR PEMBANGUNAN LINGKUNGAN Buang air besar sembarangan (BABS) di tempat terbuka adalah apabila rumah tangga tidak memiliki fasilitas sanitasi atau memiliki fasilitas sanitasi tetapi tidak menggunakannya. Sementara itu, BABS tertutup adalah rumah tangga yang memiliki fasilitas sanitasi dengan pembuangan akhir tinja berupa kolam/ sawah/ sungai/ danau/ laut dan/atau pantai/ tanah lapang/ kebun dan lainnya. Lumpur tinja adalah campuran padatan dan fluida yang diambil dari tempat penampungan pertama limbah manusia (tangki septik). Instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) adalah instalasi tempat mengolah lumpur tinja rumah tangga agar aman untuk dibuang ke perairan %
57 Dinas Kesehatan Tingkat kepuasan pasien terhadap layanan kesehatan Definisi belum tersedia %
58 Dinas Kesehatan Persentase Desa/Kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Definisi belum tersedia %
59 Dinas Kesehatan Akses terhadap Air Minum Aman Definisi belum tersedia %
60 Dinas Kesehatan Persentase SDMK yang mendapatkan pelatihan bidang kesehatan Definisi belum tersedia %
61 Dinas Kesehatan Persentase apotek dan toko obat yang mampu memelihara persyaratan perizinan Definisi belum tersedia %
62 Dinas Kesehatan Presentase RS pemerintah dengan dokter spesialis sesuai standar Proporsi RS milik Pemerintah Pusat dan Daerah teregistrasi dan laik operasional yang memenuhi standar minimal 7 jenis dokter spesialis (Sp.A, Sp.B, Sp.OG, Sp.PD, Sp.An, Sp.Rad, Sp.PK) dan minimal 1 jenis dokter spesialis layanan unggulan tambahan sesuai dengan jenis pelayanan unggulan pada RS Pengampu Pelayanan KJSU-KIA Persentase
63 Dinas Kesehatan Cakupan penemuan kasus Tuberkulosis Cakupan Penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) dalam konteks operasional merujuk pada proses identifikasi dan diagnosis individu yang terinfeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis. Secara operasional, ini melibatkan beberapa langkah penting: Deteksi Gejala: Identifikasi individu yang menunjukkan gejala TBC, seperti batuk kronis, nyeri dada, penurunan berat badan, demam, dan keringat malam. Pemeriksaan Klinis: Evaluasi klinis oleh tenaga medis untuk menilai kemungkinan adanya infeksi TBC berdasarkan gejala, riwayat kesehatan, dan faktor risiko. Tes Diagnostik: Tes Tuberkulin (Mantoux): Uji kulit untuk mendeteksi reaksi imun terhadap bakteri TBC. Sputum Examination: Pemeriksaan dahak untuk menemukan bakteri TBC melalui mikroskopi atau kultur. Tes Molekuler: Tes berbasis DNA untuk mendeteksi keberadaan genetik bakteri TBC. Konfirmasi Diagnosis: Berdasarkan hasil tes, dokter menentukan apakah seseorang terdiagnosis TBC atau tidak. %
64 Dinas Kesehatan Persentase rekomendasi hasil pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan dari lintas sektor yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Definisi belum tersedia %
65 Dinas Kesehatan Prevalensi depresi di umur lebih dari 15 Tahun Definisi belum tersedia %
66 Dinas Kesehatan Insidensi HIV/AIDS Definisi belum tersedia Rasio
67 Dinas Kesehatan Presentase lanjut usia yang mandiri Definisi belum tersedia %
68 Dinas Kesehatan Persentase fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar Definisi belum tersedia %
69 Dinas Kesehatan Prevalensi Obesitas lebih dari 18 tahun Definisi belum tersedia %
70 Dinas Kesehatan Remaja putri yang Konsumsi TTD Definisi belum tersedia %
71 Dinas Kesehatan Pemeriksaan kesehatan pranika Definisi belum tersedia %
72 Dinas Kesehatan Persentase pangan industri rumah tangga aman dan bermutu Definisi belum tersedia %
73 Dinas Kesehatan Pemberian Tablet Tambah Darah/Multiple Micronutrient Supplementation (MMS) Definisi belum tersedia %
74 Dinas Kesehatan Rasio tenaga kesehatan dan tenaga medis terhadap populasi Definisi belum tersedia Per 1000 Penduduk
75 Dinas Kesehatan Persentase fasilitas pelayanan kesehatan dengan perbekalan kesehatan sesuai standar Definisi belum tersedia %
76 Dinas Kesehatan Persentase tempat pengelolaan pangan memenuhi syarat Definisi belum tersedia %
77 Dinas Kesehatan Praktik Inisisasi Menyusu Dini Definisi belum tersedia %
78 Dinas Kesehatan Pemberian obat cacing pada anak BADUTA Definisi belum tersedia %
79 Dinas Kesehatan Remaja putri yang diskrining anemia Definisi belum tersedia %
80 Dinas Kesehatan Presentase puskesmas dengan jenis dan jumlah SDM kesehatan sesuai standar Proporsi Puskesmas teregistrasi dan laik operasional yang memenuhi standar minimal jenis dan jumlah SDMK berdasarkan lingkup pelayanan fasyankes (rawat inap dan non-rawat inap) dan klasifikasi wilayah (perkotaan dan non-perkotaan) untuk RPJMN 2025-2029. Kriteria Puskesmas dengan SDMK memenuhi standar: Puskesmas Non-Rawat Inap: minimal terdapat masing-masing 1 dokter Sp.KKLP/dokter umum, dokter gigi/terapis gigi dan mulut, perawat, bidan, tenaga ahli gizi, tenaga ahli kesehatan masyarakat/kesehatan lingkungan, tenaga teknologi informasi/rekam medik, tenaga keuangan/tata usaha Puskesmas Rawat Inap wilayah perkotaan: minimal terdapat 3 dokter Sp.KKLP/dokter umum, perawat, dan serta minimal terdapat 1 dokter gigi, apoteker/tenaga kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga ahli gizi, tenaga ahli promosi kesehatan, tenaga ahli kesehatan lingkungan, terapis gigi mulut, tenaga teknologi informasi/rekam medik, tenaga keuangan/tata usaha Puskesmas Rawat Inap wilayah non-perkotaan (pedesaan, terpencil, sangat terpencil): minimal terdapat 2 dokter Sp.KKLP/dokter umum, perawat, dan serta minimal terdapat 1 dokter gigi/terapis gigi mulut, apoteker/tenaga kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga ahli gizi, tenaga ahli promosi kesehatan, tenaga ahli kesehatan lingkungan, tenaga teknologi informasi/rekam medik, tenaga keuangan/tata usaha Persentase
81 Dinas Kesehatan Persentase sarana IRTP yang memenuhi ketentuan Definisi belum tersedia %
82 Dinas Komunikasi dan Informatika Predikat Pemerintahan Digital (PEMDI) Definisi belum tersedia Predikat
83 Dinas Komunikasi dan Informatika Persentase Jumlah OPD yang Terhubung Melalui Jaringan Intra Pemerintah Definisi belum tersedia %
84 Dinas Komunikasi dan Informatika Persentase Jumlah OPD yang Memanfaatkan Layanan Pusat Data Pemerintah Definisi belum tersedia %
85 Dinas Komunikasi dan Informatika Persentase tingkat kepuasan masyarakat terhadap akses dan kualitas informasi publik pemerintah daerah Persentase Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Akses dan Kualitas Informasi Publik adalah ukuran yang menggambarkan seberapa puas masyarakat terhadap sejauh mana informasi publik yang disediakan oleh instansi pemerintah atau lembaga terkait dapat diakses dengan mudah, serta kualitas dan relevansinya dengan kebutuhan masyarakat. Pengukuran ini dilakukan melalui survei atau kuesioner yang menilai berbagai aspek, seperti aksesibilitas, kualitas, dan transparansi informasi publik. %
86 Dinas Komunikasi dan Informatika Persentase tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral Definisi belum tersedia %
87 Dinas Komunikasi dan Informatika Persentase OPD yang telah menerapkan prinsip Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Definisi belum tersedia %
88 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Persentase Koperasi yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Pelatihan Persentase Koperasi yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Pelatihan adalah ukuran yang menunjukkan proporsi koperasi yang menerima bantuan dalam bentuk pelatihan, bimbingan teknis, atau pengembangan kapasitas dibandingkan dengan total koperasi yang terdaftar dalam suatu periode tertentu, dinyatakan dalam bentuk persentase (%). Persentase
89 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Persentase Meningkatnya Koperasi yang Berkualitas Persentase Meningkatnya Koperasi yang Berkualitas adalah ukuran yang menunjukkan tingkat peningkatan jumlah koperasi yang memenuhi standar kualitas tertentu dalam suatu periode tertentu, dinyatakan dalam bentuk persentase (%). Persentase
90 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Persentase Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Ukuran yang menunjukkan tingkat pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi dalam suatu periode tertentu, dinyatakan dalam bentuk persentase (%) dari total koperasi yang terdaftar atau beroperasi. Persentase
91 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Pertumbuhan Volume Usaha Koperasi Peningkatan nilai total penjualan atau pendapatan barang dan jasa yang dihasilkan oleh koperasi dalam satu periode atau tahun buku tertentu. Persentase
92 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Persentase usaha mikro yang naik kelas Definisi belum tersedia %
93 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Persentase usaha mikro yang menjadi wisrausaha Definisi belum tersedia %
94 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Persentase penilaian kesehatan KSP/USP koperasi Definisi belum tersedia %
95 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Persentase koefisien variasi antar waktu perkomoditas kebutuhan bahan pokok dan barang penting Definisi belum tersedia %
96 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Persentase alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku Tera Sah: Alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi standar akurasi sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh lembaga metrologi atau instansi terkait. UTTP: Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya. Ini termasuk berbagai jenis alat yang digunakan untuk mengukur, menimbang, dan takar bahan atau barang. %
97 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Persentase peningkatan penggunaan produk lokal Kabupaten Sambas Definisi belum tersedia %
98 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Nilai ekspor barang non migas Definisi belum tersedia Rp
99 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Persentase Sarana Perdagangan yang Ditingkatkan Kualitasnya Ukuran yang menunjukan proporsi sarana perdagangan yang telah ditingkatkan kualitasnya dari total sarana perdagangan yang ada Persentase
100 Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Persentase Izin Usaha Perdagangan yang Difasilitasi Ukuran yang menunjukkan proporsi izin usaha di sektor perdagangan yang berhasil difasilitasi oleh suatu instansi atau lembaga terkait dalam periode waktu tertentu Persentase
101 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Rasio Wirausaha Pemuda Persentase/proporsi jumlah wirausaha muda (usia 16-30 tahun) terhadap total populasi/angkatan kerja di suatu wilayah, yang menunjukkan tingkat kewirausahaan di kalangan pemuda Persentase
102 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Persentase Atlet yang masuk Pelatda Definisi belum tersedia %
103 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Kepramukaan Derajat keterlibatan aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan kepramukaan, baik sebagai anggota, pembina, pelatih, andalan, maupun sebagai pendukung kegiatan. Persentase
104 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Persentase Pelaku Ekonomi Kreatif yang Memiliki Kekayaan Intelektual Mengukur proporsi pelaku ekonomi kreatif yang telah mendaftarkan dan memiliki hak kekayaan intelektual (HKI) dari karya atau produk kreatif Persentase
105 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Persentase Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Aktif dan Tervalidasi Mengukur proporsi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdaftar secara resmi dan terverifikasi keaktifannya dalam suatu periode tertentu Persentase
106 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Persentase Peningkatan Media Pemasaran Pariwisata Mengukur seberapa besar peningkatan jumlah dan variasi media yang digunakan untuk mempromosikan pariwisata dalam periode waktu tertentu Persentase
107 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Persentase Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan Mengukur perubahan jumlah wisatawan yang berkunjung ke suatu destinasi wisata dalam periode waktu tertentu, biasanya dibandingkan dengan periode sebelumnya. Persentase
108 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Persentase Bangunan Gedung dalam Kondisi Baik Persentase jumlah bangunan gedung yang berada dalam kondisi struktural dan fungsional yang baik, terawat, dan aman dibandingkan dengan jumlah total bangunan gedung yang ada dalam suatu wilayah atau area tertentu. Persentase
109 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Persentase Panjang Jalan Poros Desa dalam Kondisi Mantap Definisi belum tersedia %
110 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Persentase Panjang Jalan Kabupaten dalam Kondisi Mantap Definisi belum tersedia %
111 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Luas Layanan Irigasi yang direhabilitasi dan/atau dipelihara Definisi belum tersedia Ha
112 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Persentase Peningkatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang berdasarkan RTRW Definisi belum tersedia %
113 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Persentase Penataan Bangunan dan Lingkungan Mengacu pada persentase area atau wilayah yang bangunan dan lingkungan sekitarnya telah ditata dengan rapi, terstruktur, dan memenuhi standar estetika, fungsional, serta keselamatan dibandingkan dengan total area atau wilayah yang ada dalam suatu daerah Persentase
114 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Persentase Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Definisi belum tersedia Persentase
115 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Persentase Laporan Hasil Penyelesaian masalah ganti Kerugian dan penanganan sengketa tanah yang dilakukan melalui mediasi Definisi belum tersedia %
116 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tersedianya Tanah Obyek Landreform (TOL) yang siap diredistribusikan yang berasal Kelebihan dari Tanah Maksimum dan Tanah Absentee Definisi belum tersedia %
117 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Persentase Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Fasilitas Umum Definisi belum tersedia %
118 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) angka yang menggambarkan tingkat pemenuhan hak-hak anak di suatu daerah atau negara, yang dihitung berdasarkan skor dari sejumlah indikator yang relevan, yang mengukur berbagai aspek pemenuhan hak anak. IPHA dihitung dengan menggabungkan skor masing-masing indikator dan mengonversinya menjadi satu angka komposit yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi atau perbandingan antar daerah atau waktu. -
119 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Persentase Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Mendapatkan Layanan Komprehensif 1. Persentase: Ukuran yang dinyatakan dalam bentuk persen (%) yang menggambarkan proporsi perempuan korban kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menerima layanan komprehensif dari total perempuan korban kekerasan dan TPPO yang teridentifikasi. 2. Perempuan Korban Kekerasan: Perempuan yang mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, seksual, emosional, dan ekonomi. 3. TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): Tindak pidana yang melibatkan rekrutmen, transportasi, penampungan, atau penerimaan orang dengan tujuan eksploitasi melalui ancaman, penggunaan kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan. 4. Layanan Komprehensif: Layanan yang mencakup berbagai aspek kebutuhan korban, seperti: Layanan Kesehatan: Penanganan medis, konseling kesehatan mental, rehabilitasi. Layanan Hukum: Bantuan hukum, pendampingan dalam proses hukum. Layanan Sosial: Penyediaan tempat tinggal sementara, pendampingan sosial, bantuan ekonomi. Layanan Psikologis: Konseling psikologis, terapi trauma. 5. Mendapatkan Layanan Komprehensif: Mengacu pada perempuan korban kekerasan dan TPPO yang telah menerima satu atau lebih layanan yang disebutkan di atas sesuai dengan kebutuhannya. -
120 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang Berperspektif Gender dan Hak Anak Sesuai Tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga yang dilakukan oleh tenaga konselor dan psikolog atau tenaga layanan profesi lainnya sesuai kebutuhan melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap Anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi Anak agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik Anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran Indeks
121 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) Ukuran dari segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Indeks
122 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jumlah keluarga yang mendapatkan pendampingan dan pelayanan puspaga Definisi belum tersedia Keluarga
123 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Persentase anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif Definisi belum tersedia %
124 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Persentase Anggaran Responsif Gender (ARG) serangkaian cara sistematis untuk mengintegrasikan perspektif gender di dalam proses perencanaan dan penganggaran, meliputi pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan perempuan dan laki-laki -
125 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Tingkat Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Perencanaan, Evaluasi dan/atau Penyusunan data gender dan anak secara konsisten dan berkelanjutan, diperlukan peraturan sebagai payung hukum yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga dan daerah. Keberadaan peraturan ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat terhadap penyelenggaraan sistem data gender dan anak sebagai bahan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan kebijakan/program/kegiatan yang responsif gender Persentase
126 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan adalah persentase jumlah angkatan kerja perempuan terhadap jumlah penduduk usia kerja perempuan. Angkatan kerja perempuan adalah penduduk usia kerja perempuan yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan penggangguran. Penduduk usia kerja perempuan adalah penduduk berjenis kelamin perempuan yang berusia 15 tahun ke atas. -
127 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Persentase Anak Memerlukan Perlindungan Khusus yang Mendapatkan Layanan Komprehensif ) Perlindungan Khusus Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (2)SPM adalah tolak ukur kinerja pelayanan unit pelayanan terpadu dalam memberikan pelayanan penanganan laporan/pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Persentase
128 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Persentase Kampung Keluarga Berkualitas yang Mandiri (1) Perlindungan Khusus Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (2)SPM adalah tolak ukur kinerja pelayanan unit pelayanan terpadu dalam memberikan pelayanan penanganan laporan/pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan. -
129 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Indeks Pengasuhan Keluarga yang memiliki Remaja Merupakan Indeks komposit yang menggambarkan pengasuhan orang tua/keluarga kepada naknya/anggota keluarga yang berusia remaja. Indeks pengasuhan remaja dihitung dengan pendekatan agregat indikator, di mana setiap indikator dihitung tingkat pencapaiannya kemudian dilakukan agregat pada seluruh indikator dan masing-masing indikator memiliki tingkat kepentingan bobot yang sama. Indeks
130 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Persentase Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD) Perbandingan jumlah ibu hamil yang tidak ingin anak lagi dan yang ingin hamil nanti terhadap jumlah ibu yang saat ini sedang hamil Persentase
131 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk TFR (Angka Kelahiran Total) Pengumpulan Data Kelahiran: Data mengenai jumlah kelahiran per tahun dan distribusi usia ibu pada saat melahirkan dikumpulkan. Biasanya, ini dilakukan melalui sensus atau survei vital yang mencatat kelahiran dan informasi demografis terkait. Penyusunan Tabel Kelahiran: Data ini kemudian digunakan untuk menyusun tabel kelahiran, yang menunjukkan angka kelahiran per usia (misalnya, jumlah kelahiran untuk wanita berusia 15-19, 20-24, dan seterusnya). Perhitungan TFR: TFR dihitung dengan menjumlahkan angka kelahiran spesifik usia (Age-Specific Fertility Rates, ASFR) untuk setiap kelompok usia. Jiwa
132 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Pasangan calon pengantin yang mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting Definisi belum tersedia %
133 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Indeks Lansia Berdaya Indeks Lansia Berdaya adalah indeks komposit yang menggambarkan tentang lansia yang memenuhi indikator dari dimensi lansia tangguh yaitu dimensi spiritual, dimensi fisik, dimensi emosional, dimensi sosial kemasyarakatan, dimensi intelektual, dimensi vokasional dan dimensi lingkungan. Indeks
134 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Angka Prevalensi Kontrasepsi Modern/Modern Contraceptive (mCPR) Penjelasan tentang Data yang memberi batas atau membedakan secara jelas arti dan cakupan data tertentu dengan data yang lain. Seluruh jumlah peserta KB baru dan lama yang masih aktif menggunakan alat kontrasepsi terus-menerus dengan metode modern seperti kondom, suntik, pil, AKDR, MOW, MOP, Implan dan MAL untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan. Persentase
135 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) 1. Persentase PUS yang tidak ingin mempunyai anak lagi atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara KB (Statistik Rutin). 2. Wanita usia subur yang tidak menggunakan alat/cara kontrasepsi namun menginginkan penundaan kehamilan (penjarangan) atau berhenti sama sekali (pembatasan) SDKI 2007, pp.98). %
136 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) Angka kelahiran selama setahun per 1000 wanita pada kelompok usia 15-19 Tahun. Angka ini dapat digunakan untuk membedakan fertilitas umur MUD. Kelahiran per 1000 WUS 15-19 tahun
137 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Proporsi Kebutuhan KB yang terpenuhi menurut alat/cara KB Modern Persentase PUS yang tidak ingin mempunyai anak (lagi) atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, dan saat ini sedang menggunakan kontrasepsi modern. Komponen dalam perhitungan indikator ini adalah prevalensi penggunaan kontrasepsi (suatu cara dan cara modern) dan kebutuhan keluarga berencana yang tidak terpenuhi (unmet need KB). %
138 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Presentase Keluarga yang Mengikuti Kelompok Kegiatan Ketahanan Keluarga Persentase keluarga yang berpartisipasi dalam program ketahanan keluarga yang meliputi aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial. Ketahanan Keluarga adalah kondisi dinamik suatu Keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materiil dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan Keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Persentase
139 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kelompok sasaran yang memperoleh pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) Definisi belum tersedia %
140 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Persentase Pelaku Usaha yang Memperoleh Izin Sesuai Ketentuan Ukuran atau rasio yang menunjukkan seberapa banyak pelaku usaha di sektor pusat perbelanjaan atau toko swalayan yang telah memperoleh izin sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang berlaku Persentase
141 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Persentase Pemanfaatan Data dan Informasi Penanaman Modal Rasio untuk mengukur sejauh mana data dan informasi terkait penanaman modal digunakan dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan. Persentase
142 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Realisasi Total terhadap Target Investasi Rasio untuk mengukur sejauh mana data dan informasi terkait penanaman modal digunakan dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan. Rp
143 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Persentase Kegiatan/ Media Promosi Penanaman Modal Per Tahun Definisi belum tersedia %
144 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Persentase Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang dihadapi Pelaku Usaha dalam Membuka Usaha Definisi belum tersedia %
145 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Skor Kemampuan Numerasi SD Definisi belum tersedia %
146 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Iklim Keamanan SMP Tingkat rasa aman dan kenyamanan peserta didik dari hal rasa aman disatuan pendidikan, perundungan, hukuman fisik, pelecehan seksual, dan aktivitas narkoba di lingkungan satuan pendidikan Sumber Data : Asesmen Nasional (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Tersedia dalam Rapor Pendidikan Daerah Nilai
147 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Iklim Kebinekaan SMP Kondisi satuan pendidikan yang menunjukkan adanya sikap dan perilaku kepala satuan pendidikan dan guru dalam menerapkan toleransi agama dan budaya serta komitmen kebangsaan Sumber Data : Asesmen Nasional (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Tersedia dalam Rapor Pendidikan Daerah Nilai
148 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Persentase Satuan Pendidikan yang Mengembangkan Kurikulum Muatan Lokal Jumlah pendidikan yang mengembangkan kurikulum muatan lokal merupakan ukuran yang menunjukkan proporsi sekolah atau institusi pendidikan yang secara aktif menyusun dan menerapkan kurikulum yang disesuaikan dengan potensi, kebutuhan, dan karakteristik daerah setempat. Persentase
149 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Angka Partisipasi Sekolah Kesetaraan (7 - 18 Tahun) Definisi belum tersedia %
150 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Iklim Inklusivitas SD Iklim inklusivitas menyangkut bagaimana lingkungan satuan pendidikan menyikapi keragaman seperti perbedaan individu, identitas, maupun latar belakang sosial-budaya Sumber Data : Asesmen Nasional (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Tersedia dalam Rapor Pendidikan Daerah Nilai
151 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Proporsi Guru PAUD dengan Kualifikasi S1/D4 Definisi belum tersedia %
152 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Skor Kemampuan Numerasi SMP Definisi belum tersedia %
153 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Skor Kemampuan Literasi SD Definisi belum tersedia %
154 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Angka Partisipasi Sekolah PAUD (5-6 Tahun) Definisi belum tersedia %
155 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Peningkatan Proporsi Jumlah Satuan PAUD yang Mendapatkan Minimal Akreditasi B Proporsi jumlah satuan PAUD yang mendapatkan minimal akreditasi B %
156 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Skor Kemampuan Literasi SMP Definisi belum tersedia %
157 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Angka Partisipasi Sekolah SD/SMP (7 - 15 Tahun) Definisi belum tersedia %
158 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Iklim Keamanan SD Tingkat rasa aman dan kenyamanan peserta didik dari hal rasa aman disatuan pendidikan, perundungan, hukuman fisik, pelecehan seksual, dan aktivitas narkoba di lingkungan satuan pendidikan Sumber Data : Asesmen Nasional (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Tersedia dalam Rapor Pendidikan Daerah Nilai
159 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Iklim Inklusivitas SMP Iklim inklusivitas menyangkut bagaimana lingkungan satuan pendidikan menyikapi keragaman seperti perbedaan individu, identitas, maupun latar belakang sosial-budaya Sumber Data : Asesmen Nasional (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Tersedia dalam Rapor Pendidikan Daerah Nilai
160 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Iklim Kebhinekaan SD Kondisi satuan pendidikan yang menunjukkan adanya sikap dan perilaku kepala satuan pendidikan dan guru dalam menerapkan toleransi agama dan budaya serta komitmen kebangsaan Sumber Data : Asesmen Nasional (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Tersedia dalam Rapor Pendidikan Daerah Nilai
161 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang Ditetapkan Mengukur seberapa banyak warisan budaya yang diakui secara resmi melalui proses penetapan. - Warisan budaya bersifat kebendaan seperti bangunan, situs, atau benda yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. - Penetapan cagar budaya adalah proses pengakuan resmi oleh pemerintah terhadap suatu objek atau situs yang memiliki nilai penting. - Warisan budaya yang tidak berwujud benda, seperti tradisi, adat istiadat, seni pertunjukan, atau pengetahuan tradisional. Penetapan WBTb adalah proses pengakuan resmi oleh pemerintah terhadap suatu ekspresi budaya yang memiliki nilai penting bagi suatu komunitas atau bangsa. Persentase
162 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Persentase Warisan Budaya yang Dilestarikan Mengukur seberapa efektif upaya pelestarian warisan budaya di suatu wilayah . - Mencakup benda atau atribut takbenda yang memiliki nilai sejarah, seni, ilmu pengetahuan, atau budaya bagi suatu masyarakat. Dapat berupa benda cagar budaya (bangunan, situs arkeologi), warisan budaya takbenda (tradisi, bahasa, seni pertunjukan), atau warisan alam (lanskap budaya). Diwariskan dari generasi ke generasi dan menjadi identitas suatu bangsa atau komunitas. Persentase
163 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Persentase Pengembangan Objek Pemajuan Kebudayaan Definisi belum tersedia %
164 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jumlah Kunjungan ke Museum Definisi belum tersedia Orang
165 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prosentase Kesenian Tradisional yang Dilestarikan dan Dikembangkan Mencakup berbagai bentuk ekspresi budaya seperti tari, musik, teater, seni rupa, dan kerajinan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Memiliki nilai-nilai budaya, sejarah, dan filosofi yang khas dari suatu masyarakat atau daerah. Persentase
166 Dinas Perhubungan Konektivitas darat Definisi belum tersedia %
167 Dinas Perhubungan Jumlah Fasilitasi Udara yang tersedia Definisi belum tersedia %
168 Dinas Perhubungan Persentase Kelengkapan Jalan yang telah Terpasang terhadap Kondisi Ideal Persentase Kelengkapan Jalan yang telah Terpasang terhadap Kondisi Ideal adalah indikator yang digunakan untuk mengukur sejauh mana infrastruktur jalan yang telah dibangun atau terpasang sudah memenuhi standar atau kondisi yang dianggap ideal atau optimal. Kondisi ideal ini dapat mencakup berbagai faktor, seperti kualitas permukaan jalan, kelengkapan fasilitas pendukung (misalnya, rambu lalu lintas, penerangan jalan, dan marka jalan), serta daya tahan dan ketahanan jalan itu sendiri. -
169 Dinas Perhubungan Persentase Sarana,Prasarana, Informasi,Koordinasi dan Disiplin Angkutan Penyeberangan dengan kondisi baik Definisi belum tersedia %
170 Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Tingkat Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis PHMS Definisi belum tersedia %
171 Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Jumlah Produksi Perikanan Budidaya Jumlah produksi perikanan budidaya adalah total hasil panen ikan dan biota air lainnya yang diperoleh dari kegiatan budidaya perairan, baik di perairan tawar, payau, maupun laut, dalam periode tertentu. Produksi ini diukur dalam satuan berat (kilogram atau ton) dan nilai ekonomi (rupiah atau mata uang lainnya). -
172 Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Rasio kelompok penerima manfaat Prasarana peternakan Definisi belum tersedia %
173 Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Persentase Izin Usaha Peternakan yang Diterbitkan Definisi belum tersedia %
174 Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Jumlah produksi perikanan tangkap adalah total hasil tangkapan ikan dan biota perairan lainnya yang diperoleh dari kegiatan penangkapan di perairan laut maupun perairan darat dalam suatu periode tertentu. Ton
175 Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Angka Konsumsi Ikan Jumlah Ikan yang dikonsumsi (Setara Utuh Segar) dibagi jumlah penduduk Pada Pemerintah Daerah Provinsi pada periode satu tahun Kg/KAP/TH
176 Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Peningkatan Produksi Komoditas Peternakan Meningkatkan produksi sapi dan kerbau sebagai komoditas andalan untuk memenuhi kebutuhan protein hewani dalam negeri. Meliputi peningkatan produksi, organisasi pelaksana, manajemen database, monitoring dan evaluasi, serta pendanaan. SIKOMANDAN (Sistem Informasi Komoditas Andalan) dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir. Melibatkan peningkatan kompetensi SDM, pendampingan usaha peternakan, pemantauan, dan pendampingan ekspor.
177 Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Jumlah POKMASWAS yang dibina Definisi belum tersedia Kelompok Masyarakat
178 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menyatakan bahwa Indikator Kinerja Kunci urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan yang salah satu outcome yang harus dicapai Nilai
179 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Jumlah Naskah Kuno yang dilestarikan Definisi belum tersedia naskah
180 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Jumlah Arsip yang dilakukan evakuasi, identifikasi, pemulihan dan penyimpanan akibat bencana Definisi belum tersedia Arsip
181 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Tingkat Ketersediaan Arsip Definisi belum tersedia Persentase
182 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Jumlah SOP Penggunaan arsip yang bersifat tertutup yang disusun dan ditetapkan Definisi belum tersedia SOP
183 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rata-rata konsumsi energi Definisi belum tersedia Kkal/Kapita/Hari
184 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Persentase Daerah Rentan Rawan Pangan Persentase daerah rentan rawan pangan yang dihitung dari perbandingan jumlah kecamatan rentan rawan pangan terhadap jumlah total kecamatan di provinsi tersebut dikalikan 100% %
185 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Persentase Jumlah Cadangan Pangan persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat yang dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi maupun menghadapi keadaan darurat dan Persentase
186 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan merupakan kondisi yang mencerminkan tingkat capaian kegiatan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan berdasarkan data pengawasan post market (pengambilan contoh dan pengujian) dan pre market (registrasi/sertifikasi/surveilan) %
187 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Koefisien Harga Beras Medium di tingkat konsumen Definisi belum tersedia %
188 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Cakupan Luas Lahan Pertanian yang Ditetapkan Menjadi LP2B Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah wilayah budi daya pertanian terutama pada wilayah perdesaan yang memiliki hamparan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan/atau hamparan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta unsur penunjangnya dengan fungsi utama untuk mendukung kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah proses menetapkan lahan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan melalui tata cara yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rencana alih fungsi lahan sebagaimana dimaksud mencakup: a. luas dan lokasi yang akan b. jadwal alih c. luas dan lokasi lahan d. jadwal penyediaan lahan dan e. pemanfaatan lahan pengganti. %
189 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Persentase Penerbitan STD-B (Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan) Definisi belum tersedia %
190 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Peningkatan Produksi Perkebunan (Kelapa Sawit) Definisi belum tersedia %
191 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Padi) Definisi belum tersedia %
192 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Persentase Penanganan Dampak Perubahan Iklim Terhadap Pertanian Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan adalah pengendalian terhadap DPI tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan yang ditangani dan yang tidak difasilitasi pusat. Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan adalah pengendalian terhadap DPI tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan yang ditangani dan yang tidak difasilitasi pusat. Persentase
193 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Peningkatan Produksi Hortikultura (Jeruk) Definisi belum tersedia %
194 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Persentase Rumah Tangga Berakses Sanitasi Layak Definisi belum tersedia %
195 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman Akses Aman adalah apabila rumah tangga memiliki fasilitas sanitasi sendiri, dengan bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa, dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik yang disedot setidaknya sekali dalam 5 (lima) tahun terakhir dan diolah dalam instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), atau tersambung ke sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) (%)
196 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Persentase Luas Kawasan Permukiman Kumuh dibawah 10 Ha di Kabupaten/Kota yang ditangani Definisi belum tersedia %
197 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Berkurangnya unit RTLH jumlah (Rumah Tidak Layak Huni) Penurunan jumlah rumah yang tidak memenuhi syarat keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan fasilitas mandi, cuci, dan kakus. Ini berarti bahwa jumlah rumah yang tidak layak huni menurun dari tahun ke tahun, menunjukkan peningkatan kualitas perumahan dan kesehatan lingkungan di suatu daerah. %
198 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Persentase Jalan Lingkungan yang dibangun pada Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan Definisi belum tersedia %
199 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) Definisi belum tersedia %
200 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota a) Penyediaan rumah merupakan kegiatan menyediakan unit rumah yang memenuhi kriteria layak huni dilaksanakan melalui pembangunan baru dan/atau pembangunan kembali rumah. b) Pembangunan baru dalam kegiatan ini merupakan pembangunan rumah layak huni bagi korban bencana alam yang harus direlokasi ke lokasi baru yang aman dari bencana. c) Pembangunan kembali terhadap rumah rusak berat merupakan kegiatan pengembalian fungsi struktur rumah rusak berat dengan membangunkan rumah baru yang berada pada lokasi yang sama. d) Rehabilitasi rumah korban bencana merupakan kegiatan perbaikan terhadap rumah yang mengalami rusak ringan dan sedang. e) Bantuan akses rumah sewa layak huni bagi korban bencana dalam hal ini merupakan kegiatan memfasilitasi rumah tangga yang tinggal di rumah sewa yang rusak karena bencana, difasilitasi ke rumah susun sewa atau rumah sewa umum layak huni yang ada. %
201 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Persentase Rumah Tangga Berakses Air Minum Layak Definisi belum tersedia %
202 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan adalah rumah tangga di perkotaan yang memiliki akses terhadap air siap minum melalui jaringan perpipaan yang memenuhi kriteria sebagai berikut 1) Rumah tangga menggunakan sumber air minum jaringan 2) Lokasi sumber air minum berada di dalam atau di halam rumah (on premises); 3) Tersedia setiap saat dan 4) Memenuhi syarat kualitas air minum sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023. (%)
203 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Persentase Cakupan Drainase dalam Kondisi Baik persentase panjang sistem drainase (saluran air) yang berada dalam kondisi fungsional dan terawat dengan baik dibandingkan dengan total panjang sistem drainase yang ada dalam suatu wilayah atau area tertentu Persentase
204 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Persentase Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti Persentase Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti adalah persentase dari jumlah rekomendasi yang dihasilkan oleh kajian lingkungan hidup (baik berupa AMDAL, UKL-UPL, atau kajian lainnya) yang telah diimplementasikan atau dilaksanakan dibandingkan dengan jumlah rekomendasi yang dihasilkan selama periode pelaksanaan proyek atau program. Persentase
205 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Lahan Indeks Kualitas Lahan (IKL) adalah nilai yang menggambarkan kualitas lahan yang terdiri dari nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG). IKL menggambarkan kualitas tutupan lahan yang dipengaruhi oleh dampak kebakaran dan kanal pada ekosistem lahan gambut sebagai faktor koreksi kualitas tutupan lahan. Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) merupakan nilai yang menggambarkan kualitas tutupan lahan yang dihitung dari kondisi tutupan hutan dan tutupan vegetasi non hutan. Kualitas tutupan lahan yang dihitung adalah tutupan yang mencerminkan kondisi vegetasi yang menutupi suatu bidang lahan dalam wilayah provinsi. Kualitas tutupan lahan yang baik ditunjukkan dengan proporsi penutupan lahan yang dikategorikan sebagai hutan menutupi area (coverage area) mendekati 84,3% dari luas wilayah administrasinya atau dengan rentang nilai indeks 90 � 100. Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) merupakan nilai komposit dari beberapa parameter kualitas ekosistem gambut dalam suatu wilayah pada waktu tertentu. Parameter utama yang digunakan dalam metodologi Indeks Kualitas Ekosistem Gambut yaitu areal terdampak Kanal, indikasi areal terbakar, perubahan Tutupan Lahan, tinggi muka air tanah (TMAT), dan tereksposnya sedimen pirit dan/atau kwarsa dengan proporsi bobotnya pada fungsi lindung maupun fungsi budi daya. Indeks
206 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh pemerintah daerah Kab/Kota kepatuhan atau penerapan secara konsisten dari pihak yang bertanggung jawab terhadap usaha atau kegiatan terhadap ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam izin lingkungan, izin Pengelolaan Pencemaran Lingkungan Hidup (PPLH), dan Peraturan Umum Undang-Undang Lingkungan Hidup (PUU LH) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah Kabupaten/Kota. %
207 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah persentase dari jumlah individu atau kelompok masyarakat yang terlibat aktif dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dibandingkan dengan jumlah total populasi yang berpotensi berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Persentase
208 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Air Indeks Kualitas Air (IKA) dihitung dari hasil konversi indeks pencemaran. Pencemaran air adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu air yang telah ditetapkan. Perhitungan IKA dilakukan berdasarkan Penentuan Status Mutu Air. Perhitungan IKA memiliki konsep bahwa semakin tinggi indeks pencemar maka semakin buruk kualitas airnya. Perhitungan ini didasarkan pada nilai hasil sampel terhadap baku mutu tiap parameter. Terdapat 7 (tujuh) parameter yang digunakan dalam menghitung indeks kualitas air (IKA), yang dianggap mewakili kondisi riil kualitas air permukaan yaitu: TSS (total suspended solid atau zat padat tersuspensi); DO (dissolved oxygen atau oksigen terlarut); BOD (biochemical oxygen demand atau kebutuhan oksigen biokimiawi); COD (chemical oxygen demand atau kebutuhan oksigen kimiawi) T-P (total phosfat); fecal coli dan total coli. Nilai IKA dipengaruhi oleh berbagai variable antara lain: (a) penurunan beban pencemaran serta upaya pemulihan (restorasi) pada beberapa sumber (b) ketersedian dan fluktuasi debit air yang dipengaruhi oleh perubahan fungsi lahan serta faktor cuaca lokal, iklim regional dan (c) penggunaan dan (d) serta tingkat erosi dan sedimentasi Indeks
209 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Persentase pengaduan lingkungan hidup yang ditindaklanjuti Definisi belum tersedia %
210 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Persentase RTH Persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah persentase luas ruang terbuka hijau (RTH) yang tersedia dalam suatu wilayah atau kawasan dibandingkan dengan total luas wilayah atau kawasan tersebut. Ruang Terbuka Hijau (RTH) mencakup taman, kebun, lapangan, dan area lain yang memiliki fungsi ekologis, sosial, dan estetis, yang dapat memberikan manfaat lingkungan, seperti mengurangi polusi, meningkatkan kualitas udara, serta menyediakan ruang rekreasi bagi masyarakat. Persentase
211 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Udara Pencemaran udara merupakan salah satu permasalahanyang dihadapi oleh beberapa wilayah perkotaan di Indonesia. Kecenderungan penurunan kualitas udara di beberapa kota besar di Indonesia. Selain itu kebutuhan akan transportasi dan energi semakin meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk. Indeks kualitas udara pada umumnya dihitung berdasarkan lima pencemar utama yaitu oksidan/ ozon di permukaan, bahan partikel, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO) dan nitrogen dioksida (NO). Parameter NOx mewakili emisi dari kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin, dan SOx mewakili emisi dari industri dan kendaraan diesel yang menggunakan bahan bakar solar serta bahan bakar yang mengandung sulfur lainnya. Ukuran yang digunakan untuk menilai kualitas udara berdasarkan pengukuran parameter pencemar udara yang digunakan dalam perhitungan Indeks Kualitas Udara yaitu NO2 , SO2 dan PM2,5. Indeks
212 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Persentase penanganan persampahan Definisi belum tersedia %
213 Dinas Sosial Persentase (%) anak terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya Rehabilitasi Sosial diluar panti yaitu rehabilitasi sosial yang dilaksanakan berbasis keluarga dan masyarakat dengan melayani penyandang disabilitas yang ada di keluarga, lampu merah, terminal, pasar, atau tempat lainnya &*Terpenuhi kebutuhan dasar diluar panti yaitu: - diusulkan dan/atau masuk kedalam data terpadu kesejahteraan sosial - mendapatkan layanan aduan/keluhan - terpenuhi pangan dan gizi, pakaian dan kelengkapan lainnya, administrasi kependudukan, akses layanan pendidikan, akses layanan kesehatan, dan/atau aksesibilitas (bagai penyandang disabilitas hasil penjangkauan/ responkasus/kedaruratan yang dibawa ke shelter/rumah singgah) - meningkat kemampuan dalam perawatan diri, perlindungan diri, aktualisasi diri, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapatkan bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial - kemampuan keluarga penerima manfaat meningkat dalam pengasuhan, perlindungan keluarga, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapat bimbingan sosial keluarga - penerima manfaat yang tinggal di keluarga atau masyarakat terpenuhi administrasi kependudukan, akses pendidikan, akses kesehatan, dan/atau aksesibilitas Populasi: - Rekap anak terlantar yang tinggal di keluarga dan membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti per tahun (target reguler) - Rekap anak terlantar yang dijangkau/ diberikan layanan kedaruratan /hasil respon kasus per tahun (untuk target asumsi tahun berikutnya) Persentase
214 Dinas Sosial Persentase Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang Tertangani Warga Negara Migran (WNM): WNI yang bekerja di luar negeri, baik laki-laki maupun perempuan, dengan jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja melalui prosedur penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia). Korban Tindak Kekerasan: WNM yang mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, atau bentuk kekerasan lain selama bekerja di luar negeri. Yang Tertangani: WNM yang telah mendapatkan bantuan atau penanganan dari pihak terkait, seperti: Konsultasi dan pendampingan hukum. Bantuan medis dan psikologis. Pemulangan ke Indonesia. Penanganan kasus kekerasan oleh pihak berwenang. Persentase
215 Dinas Sosial Persentase Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya di luar HIV/AIDS dan NAPZA yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya di Dalam Panti Penyediaan permakanan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya di Luar HIV/AIDS sesuai dengan Standar Gizi Minimal dengan mengacu Angka Kecukupan Energi hingga 2100 kilo kalori per orang per hari pada tingkat konsumsi. Penyediaan sandang untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya di Luar HIV/AIDS di dalam panti berupa pakaian, perlengkapan mandi, kebutuhan khusus bagi perempuan/balita/bedridden, alas kaki, dan/atau perlengkapan ibadah. Penyediaan perbekalan kesehatan di dalam panti untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya di Luar HIV/AIDS berupa obat-obatan, alat kesehatan, perawatan, dan/atau kunjungan dokter/psikiater/peksos medis. Fasilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya di Luar HIV/AIDS yang mendapatkan akses ke Layanan Pendidikan (sekolah) dan Layanan Kesehatan Dasar (puskesmas/klinik/rumah sakit) Persentase
216 Dinas Sosial Persentase (%) penyandang disabilitas terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya Rehabilitasi Sosial diluar panti yaitu rehabilitasi sosial yang dilaksanakan berbasis keluarga dan masyarakat dengan melayani penyandang disabilitas yang ada di keluarga, lampu merah, terminal, pasar, atau tempat lainnya Terpenuhi kebutuhan dasar diluar panti yaitu: - diusulkan dan/atau masuk kedalam data terpadu kesejahteraan sosial - mendapatkan layanan aduan/keluhan - terpenuhi pangan dan gizi, pakaian dan kelengkapan lainnya, administrasi kependudukan, akses layanan pendidikan, akses layanan kesehatan, dan/atau aksesibilitas (bagai penyandang disabilitas hasil penjangkauan/ responkasus/kedaruratan yang dibawa ke shelter/rumah singgah) - meningkat kemampuan dalam perawatan diri, perlindungan diri, aktualisasi diri, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapatkan bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial - kemampuan keluarga penerima manfaat meningkat dalam pengasuhan, perlindungan keluarga, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapat bimbingan sosial keluarga - penerima manfaat yang tinggal di keluarga atau masyarakat terpenuhi administrasi kependudukan, akses pendidikan, akses kesehatan, dan/atau aksesibilitas. Populasi: - Rekap penyandang disabilitas terlantar yang tinggal di keluarga dan membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti per tahun (target reguler) - Rekap penyandang disabilitas terlantar yang dijangkau/ diberikan layanan kedaruratan /hasil respon kasus per tahun (untuk target asumsi tahun berikutnya) Persentase
217 Dinas Sosial Jumlah Keluarga Miskin Penerima Perlindungan Sosial yang Tergraduasi dari Kemiskinan Indikator ini mengukur jumlah keluarga miskin yang menerima perlindungan sosial dan berhasil keluar dari kategori miskin berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait dalam suatu periode tertentu. Keluarga
218 Dinas Sosial Jumlah Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dalam dan Luar Negeri yang Mendapatkan Pelayanan Pemulangan Definisi belum tersedia %
219 Dinas Sosial Persentase (%) lanjut usia terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya Rehabilitasi Sosial diluar panti yaitu rehabilitasi sosial yang dilaksanakan berbasis keluarga dan masyarakat dengan melayani penyandang disabilitas yang ada di keluarga, lampu merah, terminal, pasar, atau tempat lainnya &*Terpenuhi kebutuhan dasar diluar panti yaitu: - diusulkan dan/atau masuk kedalam data terpadu kesejahteraan sosial - mendapatkan layanan aduan/keluhan - terpenuhi pangan dan gizi, pakaian dan kelengkapan lainnya, administrasi kependudukan, akses layanan pendidikan, akses layanan kesehatan, dan/atau aksesibilitas (bagai penyandang disabilitas hasil penjangkauan/ responkasus/kedaruratan yang dibawa ke shelter/rumah singgah) - meningkat kemampuan dalam perawatan diri, perlindungan diri, aktualisasi diri, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapatkan bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial - kemampuan keluarga penerima manfaat meningkat dalam pengasuhan, perlindungan keluarga, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapat bimbingan sosial keluarga - penerima manfaat yang tinggal di keluarga atau masyarakat terpenuhi administrasi kependudukan, akses pendidikan, akses kesehatan, dan/atau aksesibilitas Populasi: - Rekap lanjut usia terlantar yang tinggal di keluarga dan membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti per tahun (target reguler) - Rekap lanjut usia terlantar yang dijangkau/ diberikan layanan kedaruratan /hasil respon kasus per tahun (untuk target asumsi tahun berikutnya) Persentase
220 Dinas Sosial Persentase (%) gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya Terpenuhi kebutuhan dasar di dalam panti meliputi fisik, psikis dan sosial yaitu: - terpenuhi tempat tinggal layak (asrama/wisma), makan dan gizi, pakaian dan kelengkapan lainnya, administrasi kependudukan, pendidikan dan/atau kesehatan dasar. - mampu melakukan perawatan dan perlindungan diri setelah mendapatkan bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial - mampu melakukan aktivitas hidup sehari-hari. - memiliki keterampilan dasar (usaha), dan.atau - dipulangkan ke daerah asal - sesuai kebutuhan berdasarkan hasil asesmen Populasi: Gepeng yang terdata dalam panti provinsi serta setelah mendapat layanan dari kabupaten/kota Persentase
221 Dinas Sosial Persentase SDM Kesejahteraan sosial yang meningkat kompetensinya dalam pelayanan Sosial Definisi belum tersedia %
222 Dinas Sosial Persentase Daerah yang Melaksanakan Pengelolaan dan Pendataan Data Fakir Miskin Definisi belum tersedia %
223 Dinas Sosial Persentase Lembaga di bidang kesejahteraan sosial yang meningkat kualitasnya dalam pelayanan sosial Definisi belum tersedia %
224 Dinas Sosial Persentase Korban Bencana Alam, Sosial dan/atau Non Alam yang Terpenuhi Kebutuhan Dasar Pada Saat dan Setelah Tanggap Darurat Bencana Bantuan langsung dalam bentuk pangan sebagaimana dimaksud sebagai berikut: a) beras, b) mie, c) ikan/daging kemasan, d) kecap kemasan, e) sambal kemasan, f) minyak goreng kemasan, g) makanan siap saji, dan/atau h) makanan lainnya sesuai kebutuhan. Bantuan langsung dalam bentuk sandang sebagaimana dimaksud terdiri atas : a. pakaian laki-laki b. pakaian dan kebutuhan khusus perempuan c. pakaian anak laki-laki dan d. pakaian seragam sekolah anak laki- e. pakaian seragam sekolah anak f. pakaian lainnya sesuai kebutuhan. g. dan/atau h. kidware. Persentase
225 Dinas Sosial Persentase Penerima Manfaat yang Terpenuhi Kebutuhan Dasar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar. -
226 Dinas Sosial Persentase Penerima Manfaat yang Meningkat Kemandirian Ekonomi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar. Persentase
227 Dinas Sosial Persentase Taman Makam Pahlawan Nasional yang terkelola dengan baik Definisi belum tersedia %
228 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke rencana tenaga kerja ukuran kinerja yang menunjukkan sejauh mana kegiatan yang direncanakan dalam rencana tenaga kerja telah dilaksanakan dalam periode tertentu. Persentase ini dihitung dengan membandingkan jumlah kegiatan yang telah selesai sesuai dengan rencana tenaga kerja dengan jumlah total kegiatan yang direncanakan dalam rencana tersebut. %
229 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Persentase tenaga kerja yang ditempatkan dalam negeri hasil pelatihan kerja 1.Jumlah Tenaga Kerja Hasil Pelatihan: Jumlah tenaga kerja yang telah melalui proses pelatihan kerja dan memiliki keterampilan atau kompetensi yang ditingkatkan. 2. Jumlah Total Tenaga Kerja Dalam Negeri: Jumlah total tenaga kerja yang bekerja di dalam negeri, termasuk mereka yang telah melalui pelatihan kerja. 3. Persentase: Prosentase yang menunjukkan bagian dari total tenaga kerja dalam negeri yang merupakan hasil dari pelatihan kerja. %
230 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Persentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan di Dalam Negeri ersentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan di Dalam Negeri Persentase
231 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Persentase Pekerja Informal Definisi belum tersedia %
232 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jumlah perusahaan yang menerapkan perlindungan hak-hak pekerja dan dialog sosial Definisi belum tersedia Perusahaan
233 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Persentase Penduduk Bersertifikat Keahlian Definisi belum tersedia %
234 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Persentase Infrastruktur di Kawasan Trasmigrasi yang dibangun dan dikembangkan Definisi belum tersedia %
235 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Persentase Transmigran yang Dibina dan Diberdayakan Persentase Transmigran yang Dibina dan Diberdayakan adalah prosentase dari jumlah transmigran yang menerima program pembinaan (pelatihan, pendidikan, pendampingan, dan fasilitas) serta pemberdayaan (akses kepada sumber daya ekonomi, peningkatan keterampilan, penguatan ekonomi lokal, dan lainnya) oleh pemerintah atau pihak terkait dibandingkan dengan jumlah transmigran yang ada dalam suatu wilayah atau program transmigrasi tertentu Persentase
236 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Persentase Program Transmigrasi yang Dilaksanakan Persentase Program Transmigrasi yang Dilaksanakan adalah ukuran yang menggambarkan sejauh mana suatu program transmigrasi yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dalam bentuk persentase. Ini biasanya dihitung dengan membandingkan jumlah program transmigrasi yang berhasil dilaksanakan dengan jumlah program transmigrasi yang direncanakan. Persentase ini digunakan sebagai indikator kinerja untuk menilai efektivitas pelaksanaan program transmigrasi di suatu daerah atau secara nasional. Persentase
237 Inspektorat Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebuah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat kematangan atau efektivitas dari SPIP yang diterapkan oleh suatu instansi pemerintah. Level
238 Inspektorat Nilai SAKIP Evaluasi Kinerja Internal Definisi belum tersedia -
239 Inspektorat Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Definisi belum tersedia Skor
240 Inspektorat Tindaklanjut Rekomendasi BPK Tahun Anggaran N-1 untuk menilai seberapa efektif suatu entitas (biasanya lembaga pemerintah) dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran sebelumnya (N-1) Persentase
241 Satuan Polisi Pamong Praja Persentase Cakupan Perlindungan Masyarakat Mengukur seberapa luas atau seberapa banyak masyarakat yang telah mendapatkan perlindungan dari suatu program atau layanan tertentu. Persentase
242 Satuan Polisi Pamong Praja Persentase PPNS yang Ditingkatkan Kompetensinya Mengukur seberapa besar upaya peningkatan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah dilakukan dalam suatu periode tertentu Persentase
243 Satuan Polisi Pamong Praja Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan Penegakan Perda yang dimaksud adalah segala tahapan penegakan perda yang dimulai dari inventaris perda, sosialisasi, pembinaan, penyuluhan, pelaksanaan penegakan perda sesuai ketentuan yang diatur dalam perda dan perkada dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan %
244 Satuan Polisi Pamong Praja Persentase Penyelenggaraan Tibumtranmas Mengukur efektivitas dan tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat Persentase
245 Sekretariat Daerah Indeks Akses Keuangan Daerah Indeks yang menggambarkan kemudahan, keterjangkauan, dan kedalaman akses keuangan di Kabupaten/Kota, yang dihitung dari data supply dan demand. Indeks terdiri dari 14 indikator yang terbagi dalam 3 dimensi yaitu Penggunaan, Ketersediaan dan Kedalaman. Nilai indeks berkisar antara 0-10. Menggambarkan tingkat akses keuangan di kabupaten dan kota, dimana semakin tinggi nilai indeks menggambarkan tingkat akses keuangan yang semakin baik. Nilai indeks juga menunjukkan adanya tantangan dalam inklusi keuangan, seperti keterbatasan infrastruktur keuangan, rendahnya literasi keuangan, kepemilikan produk/layanan keuangan yang belum terjangkau, atau kedalaman/kualitas penggunaan produk/layanan keuangan. Adapun baseline dan target lengkap dari Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) di Kabupaten/Kota dapat diakses melalui tautan: https://link.bappenas.go.id/IndikatorIKAD_KabKota Indeks
246 Sekretariat Daerah Indeks Perkembangan Harga Definisi belum tersedia %
247 Sekretariat Daerah Indeks Reformasi Hukum Reformasi Hukum adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan di bidang hukum dalam upaya penataan regulasi yang berkualitas bersih dan akuntabel pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Indeks Reformasi Hukum (IRH) adalah instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional. Indeks
248 Sekretariat Daerah Kabupaten Peduli HAM Definisi belum tersedia Kategori
249 Sekretariat Daerah Nilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Definisi belum tersedia
250 Sekretariat Daerah Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Definisi belum tersedia Indeks
251 Sekretariat Daerah Indeks Tata Kelola Pengadaan Definisi belum tersedia Nilai
252 Sekretariat Daerah Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Definisi belum tersedia Indeks
253 Sekretariat Daerah Persentase efektivitas pelaksanaan kebijakan pengelolaan perekonomian dan pengendalian inflasi daerah Definisi belum tersedia %
254 Sekretariat Daerah Efektivitas Kerjasama Daerah Definisi belum tersedia %
255 Sekretariat Daerah Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat adalah ukuran keberhasilan suatu kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Persentase
256 Sekretariat Daerah Indeks Zakat Nasional (IZN) Indeks Zakat Nasional (IZN) adalah sebuah alat ukur yang digunakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan zakat di Indonesia. IZN bertujuan untuk memberikan gambaran objektif mengenai pengelolaan zakat, membantu BAZNAS dalam merancang kebijakan, dan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan zakat secara nasional. IZN menggunakan berbagai indikator yang terbagi dalam dua dimensi utama, yaitu dimensi makro yang mencerminkan peran pemerintah dan masyarakat, serta dimensi mikro yang berfokus pada kinerja lembaga zakat dan dampaknya terhadap mustahik. Poin
257 Sekretariat Daerah Efektivitas Kebijakan Administrasi Pembangunan Efektivitas Kebijakan Administrasi Pembangunan adalah ukuran keberhasilan suatu kebijakan pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan, melalui proses administrasi yang tepat Persentase
258 Sekretariat Daerah Persentase Produk Hukum yang Dihasilkan Produk Hukum adalah setiap putusan, ketetapan, peraturan, dan keputusan yang dihasilkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dalam rangka pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya. Persentase
259 Sekretariat Daerah Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan merujuk pada hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Persentase
260 Sekretariat Daerah Persentase efektivitas pelaksanaan kebijakan peningkatan akses keuangan daerah Definisi belum tersedia %
261 Sekretariat DPRD Persentase Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Indikator ini mengukur seberapa efektif DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah dalam kerangka program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DRPD.
262 Sekretariat DPRD Ketepatan Penetapan Perda APBD Tahun N Indikator ini mengukur apakah Perda APBD ditetapkan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Penetapan Perda tentang APBD tepat waktu, yaitu paling lambat tanggal 31 Desember tahun sebelumnya (Penetapan Perda APBD Tahun N harus dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember Persentase
263 Sekretariat DPRD Persentase Penetapan Ranperda Tahun N Indikator ini mengukur efektivitas dan produktivitas DPRD dan pemerintah daerah dalam menetapkan Ranperda menjadi Perda salam satu tahun anggaran. Ranperda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung wajib diajukan kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran N wajib disetujui bersama paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya Tahun N Persentase