2024
Indeks Kepuasan Masyarakat
2. Survei
11. Teknologi Informasi dan Komunikasi
1. Ya
Identitas Rekomendasi : Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi : Statistik Sektoral
Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas
(0562) 391707
dphbkfo.sbs@gmail.com
-
Kepala Dinas
Sekretaris
Sekretaris
Jalan Pembangunan
085245023003
dphbkfo.sbs@gmail.com
-
Penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan. Melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan kepada seluruh institusi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan survei kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan. Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Pelayanan publik harus mendapat perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh dan semakin bertambah baik, karena merupakan tugas dan fungsi yang melekat pada setiap aparatur yang notabene-nya merupakan jajaran pemberi pelayanan publik (public service). Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas merupakan salah satu Instansi yang melaksanakan pelayanan. Untuk mengukur hasil Survei Kepuasan Masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas membagikan kuesioner layanan
Maksud dari pelaksanaan Survei kepuasan masyarakat (SKM) adalah melakukan evaluasi atau feedback dari terhadap kinerja/kualitas pelayanan publik instansi pemerintah yang diukur dengan Survey kepuasan dan tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Sedangkan, maksud kegiatan survei ini antara lain: a. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja unit penyelenggara Pelayanan Publik; b. MendorongpenyelenggaralayananuntukmeningkatkankualitasPelayanan; c. Mendorong penyelenggara layanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan Pelayanan Publik; Tujuan dari survei ini diantaranya : a. Untuk mengetahui, mengukur dan menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap Pelayanan Publik yang diberikan; b. Sebagai info dasar perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik instansi pemerintah.
Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | ||
A. Perencanaan | |||
1. Perencanaan Kegiatan | 02 Mei 2024 | s.d. | 09 Mei 2024 |
2. Desain | 02 Mei 2024 | s.d. | 09 Mei 2024 |
B. Pengumpulan | |||
3. Pengumpulan Data | 20 Mei 2024 | s.d. | 29 November 2024 |
C. Pemeriksaan | |||
4. Pengolahan Data | 25 November 2024 | s.d. | 29 November 2024 |
D. Penyebarluasan | |||
5. Analisis | 25 November 2024 | s.d. | 29 November 2024 |
6. Diseminasi Hasil | 25 November 2024 | s.d. | 29 November 2024 |
7. Evaluasi | 02 Desember 2024 | s.d. | 06 Desember 2024 |
No. | Nama Variabel (Karakteristik) | Konsep | Definisi | Referensi Waktu (Periode Enumerasi) |
1. 2. |
Indeks Kepuasan Masyarakat Mutu Pelayanan Kepuasan Masyarakat |
IKM Mutu Pelayanan |
Nilai Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Kategori Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
|
1 Tahun Terakhir 1 Tahun Terakhir |
2. Berulang
7. Tahunan
3. Cross Sectional
2. Sebagian Wilayan Indonesia
No. | Provinsi | Kabupaten/Kota |
1. | Kalimantan Barat | Sambas |
1. Individu
1. Single Stage/Phase
2. Sampel Nonprobabilitas (-> ke R.5.3.b.)
4. Snowball Sampling (-> ke R.5.7.)
-
-
Pengguna Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub
Pengguna Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub
2. Tidak
2. Tidak
1. Staf instansi penyelenggara
2. Tidak
2. Tidak
1. Ya
1. Ya
1. Deskriptif
1. Individu
2. Tidak
1. Ya
2. Tidak
Tanggal | Bulan | Tahun | |
Tercetak | |||
Digital | 29 | November | 2024 |
Data Mikro |