Kompilasi Data Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Per Kecamatan di Kabupaten Sambas

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil





Meta Data


Produsen DataDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
UrusanUrusan Pemerintahan Bidang ….. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kode SDSN-
JudulKompilasi Data Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Per Kecamatan di Kabupaten Sambas
KonsepKartu Identitas Anak (KIA)
DefinisiKIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya KTP untuk orang dewasa pada umumnya.
UkuranJumlah
SatuanOrang
GrupKependudukan
Catatan
Publikasi Tahun 2023, Tanggal Publikasi
No. Kecamatan Penduduk_yang_Memiliki_KIA Tahun Penduduk_yang_Belum_Memiliki_KIA Satuan
1 Sambas 11294 2023 7097 Orang
2 Teluk Keramat 13038 2023 8255 Orang
3 Jawai 5838 2023 8687 Orang
4 Tebas 12833 2023 11653 Orang
5 Pemangkat 8043 2023 7155 Orang
6 Sejangkung 4320 2023 3687 Orang
7 Selakau 8897 2023 2895 Orang
8 Paloh 5922 2023 3071 Orang
9 Sajingan Besar 2539 2023 1392 Orang
10 Subah 4951 2023 2844 Orang
11 Galing 5213 2023 2457 Orang
12 Tekarang 4231 2023 1282 Orang
13 Semparuk 5427 2023 3042 Orang
14 Sajad 3505 2023 821 Orang
15 Sebawi 4189 2023 2435 Orang
16 Jawai Selatan 3250 2023 2752 Orang
17 Tangaran 3938 2023 3480 Orang
18 Salatiga 3889 2023 1868 Orang
19 Selakau Timur 2351 2023 1956 Orang