Forum Satu Data Kalimantan Barat Digelar, Bahas Kesepakatan RAD SDI 2025-2029

Forum Satu Data Kalimantan Barat Digelar, Bahas Kesepakatan RAD SDI 2025-2029

Forum Satu Data Kalimantan Barat Digelar, Bahas Kesepakatan RAD SDI 2025-2029

07/11/2025
Pontianak — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Forum Satu Data dalam rangka kesepakatan Rencana Aksi Daerah (RAD) Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025-2029 pada hari Rabu, 5 November 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Asoka, Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, dipimpin oleh Pejabat Fungsional Perencana Muda Bappeda Kalbar, Riki Ahmadi, S.IP, M.Eng, MURP yang mewakili Kepala Bappeda Kalimantan Barat. Forum ini diselenggarakan dalam rangka implementasi kebijakan Satu Data di Provinsi Kalimantan Barat. Agenda utama forum ini adalah Kesepakatan Rencana Aksi Daerah (RAD) Satu Data Indonesia 2025-2029 Provinsi Kalimantan Barat. RAD SDI merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat langkah-langkah implementasi kebijakan SDI di tingkat daerah, bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyelenggaraan forum ini diharapkan dapat menyatukan komitmen dan langkah-langkah konkret dari seluruh pihak yang terlibat (produsen data, wali data, dan pembina data) dalam mewujudkan tata kelola data pemerintah yang lebih baik di Kalimantan Barat.