Lokakarya Daftar Data, Standar Data dan Kode Referensi Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2025

Lokakarya Daftar Data, Standar Data dan Kode Referensi Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2025

26/02/2025

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas telah melaksanakan Lokakarya Penyusunan daftar data, standar data dan kode reterensi Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Sambas, 26/2/2025 di Aula Bappeda Kabupaten Sambas. Rapat ini dihadiri oleh Assisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sambas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas beserta jajaran, Kepala BAPPEDA Kabupaten Sambas beserta jajaran, Kepala Badan Pusat Statistik Sambas beserta Tim dan Penanggungjawab Data pada tiap Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Sambas. Lokakarya ini bertujuan untuk mengidentifikasi daftar data dan standar data Tahun 2025 serta kode referensi yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pada Perangkat Daerah di Kabupaten Sambas. Dalam kata sambutannya, Assisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, SE., M.E menyampaikan bahwa Satu Data Indonesia harus dilakukan berdasarkan empat prinsip, yaitu data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data; data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata; data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi kaidah interoperabilitas dan data yang dihasilkan oleh produsen data harus menggunakan kode referensi dan/atau data induk. Begitu pula Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sambas harus mampu memenuhi keempat prinsip yang menjadi landasan dalam pelaksanaan kegiatan statistik sektoral pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Uray Heriansyah, M.Si, dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara Lokakarya ini mengatakan bahwa Kabupaten Sambas berada pada peringkat ke dua dari seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024. Kepala Diskominfo juga menyampaikan kegiatan Lokakarya ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan kepada Organisasi Perangkat Daerah selaku produsen Data. BPS, melalui paparannya menyampaikan bahwa pentingnya data yang dihasilkan mengikuti standar nasional agar setiap data yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas, bisa dibandingkan dengan daerah lain karena telah mengikuti kaidah/standar yang ada. Kemudian Lokakarya dilanjutkan dengan desk daftar data, standar data dan kode referensi bersama Tim yang terdiri dari BPS, Diskominfo dan Bappeda.