Satu Tahun Open Data Sambas: Momentum Transformasi Digital dan Transparansi Pemerintah Daerah

Satu Tahun Open Data Sambas: Momentum Transformasi Digital dan Transparansi Pemerintah Daerah

Satu Tahun Open Data Sambas: Momentum Transformasi Digital dan Transparansi Pemerintah Daerah

15/08/2025

Genap satu tahun sejak diluncurkannya platform Open Data Kabupaten Sambas, opendata.sambas.go.id, Pemerintah Kabupaten Sambas telah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi dan transparan. Diperingati tepat pada bulan Agustus ini, momen ini menjadi istimewa karena selaras dengan semangat perayaan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Platform ini tidak hanya menjadi gudang data, melainkan juga katalisator penting bagi transformasi digital dan peningkatan partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Data terbaru per 15 Agustus 2025 menunjukkan adanya tren positif yang signifikan dalam pemanfaatan data terbuka di Kabupaten Sambas.

Tercatat, hingga saat ini, platform opendata.sambas.go.id telah menyajikan total 391 Daftar Data dan 34.097 Detil Data. Angka ini mencerminkan tingginya produktivitas Perangkat Daerah dalam menghasilkan dan mempublikasikan data sektoral yang relevan. Keberadaan 101 Metadata Statistik Kegiatan, 1.058 Metadata Statistik Variabel, dan 91 Metadata Statistik Indikator menjadi bukti keseriusan Pemerintah Daerah dalam menerapkan kaidah Satu Data Indonesia, yang mengedepankan kualitas dan standardisasi data.

Tren penggunaan platform juga menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Jumlah pengguna Daftar Data telah mencapai 64.213. Angka ini menandakan bahwa masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha semakin menyadari potensi besar dari pemanfaatan data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses. Sebagaimana tertuang dalam dokumen kebijakan, "Satu Data menggunakan prinsip data terbuka dalam merilis data. Data terbuka adalah data yang dapat digunakan secara bebas, dimanfaatkan, dan didistribusikan kembali dengan mengutip sumber dan pemilik data." Ini menegaskan bahwa Open Data Kabupaten Sambas tidak hanya sekadar publikasi data, tetapi juga wujud nyata dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 68 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, platform Open Data menjadi wadah bagi Perangkat Daerah untuk mengelola dan mengolah data menjadi sebuah informasi. Hal ini mendorong kolaborasi dan sinergi antar seluruh komponen penyelenggara Satu Data di Kabupaten Sambas guna mewujudkan data yang berkualitas. Keberadaan data yang berkualitas, seperti diamanatkan dalam pasal 3, bertujuan untuk "mewujudkan ketersediaan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Daerah."

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, S.T., M.T., M.Eng., dalam kesempatan terpisah mengungkapkan apresiasinya terhadap pencapaian ini. "Open Data Kabupaten Sambas merupakan sebuah lompatan besar dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Ini adalah kebijakan pemerintah daerah untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan. Dengan data yang terbuka dan interoperabel, kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada fakta dan analisis yang kuat." ujarnya.

Pemanfaatan Open Data Sambas juga sejalan dengan perkembangan teknologi saat ini, di mana data menjadi komoditas vital dalam pengambilan keputusan di berbagai sektor. Data-data yang tersedia dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk keperluan internal pemerintahan, tetapi juga oleh publik untuk riset, inovasi, dan pengembangan aplikasi. Hal ini membuka peluang bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memajukan daerah.Pencapaian ini tidak lepas dari peran serta dan sinergi dari berbagai pihak diantaranya BPS Kabupaten Sambas sebagai Pembina Data yang telah membimbing dalam standardisasi dan kualitas data statistik, Diskominfo Kabupaten Sambas sebagai Walidata Daerah yang telah mengelola, memeriksa, dan menyebarluaskan data, BAPPERIDA Kabupaten Sambas selaku Koordinator Forum Data yang memfasilitasi pertemuan diskusi, berbagi informasi, dan membuat keputusan berbasis data dan seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Sambas sebagai Produsen Data yang secara konsisten menyajikan data data capaian makro maupun mikro.

Dengan semangat 80 tahun Indonesia Merdeka, diharapkan tren positif ini akan terus berlanjut. Keterbukaan data bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan juga investasi jangka panjang bagi masa depan Kabupaten Sambas yang lebih maju, transparan, dan partisipatif. Pemanfaatan data secara optimal akan menjadi pondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, sesuai dengan tujuan utama kebijakan Satu Data Indonesia. (Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kab Sambas)