Forum Satu Data Provinsi Kalimantan Barat 2022

Forum Satu Data Provinsi Kalimantan Barat 2022

07/06/2022

Dalam rangka implementasi kebijakan Satu Data Provinsi Kalimantan barat yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 juni 2022 di Hotel Mercure Pontianak, Diskominfo Sambas ikut serta dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Statistisi Ahli Muda Wirda Sasmita, S.Si bersama perwakilan dari BAPPEDA dan BPS Kabupaten Sambas.

 

Satu Data Indonesia menjadi sangat penting untuk diimplementasikan karena Satu Data mendorong integrasi data dan layanan pemerintah melalui standarisasi tata kelola data dan interoperablisasi, layanan pemerintah terintegrasi tidak bisa terwujud jika kondisi data masih tersebar dan dengan standar yang beragam.

Dengan data dan layanan pemerintah yang terintegrasi, masyarakat selaku pengguna layanan akan dimudahkan dalam mengakses dan memanfaatkan layanan pemerintah, melalui upaya manajemen dan penjaminan kualitas data, proses pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, dan pengembangan layanan dapat lebih terarah dan berbasis fakta.

Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk MENGATUR PENYELENGGARAAN TATA KELOLA DATA yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan dalam hal ketersediaan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat di pertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagaipakaikan antar instansi, mendorong keterbukaan dan transparansi Data serta untuk mendukung Sistem Statistik Nasional.

 

Paparan Overview Kebijakan Satu Data Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat disampaikan oleh Dr. Abdul Haris Fakhmi, ST, MT selaku Kabid PPEP Bappeda Prov. Kalbar, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Focus Group Discussion dalam Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Kabupaten/Kota yang terdiri dari perwakilan Bappeda,Diskominfo dan BPS Kota/kabupaten masing-masing daerah.