Sosialisasi Metadata Statistik Kabupaten Sambas

Sosialisasi Metadata Statistik Kabupaten Sambas

24/08/2023

Dalam rangka pemenuhan tata kelola data pemerintah Kabupaten Sambas untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui pemenuhan metadata dimana data yang dikumpulkan oleh Produsen Data harus disertai dengan Metadata (Berdasarkan Peraturan Bupati Sambas Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Satu Data tingkat Daerah Kabupaten Sambas. Dinas Kominfo Kab. Sambas mengadakan kegiatan Sosialisasi Metadata Statistik Kabupaten Sambas kepada Walidata Pendukung Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Sambas. Kamis, 24/08/2023.

 

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas kominfo dengan mengenalkan peran dan fungsi data dan mengidentifikasi kegiatan statistik di masing – masing OPD, BPS juga menyampaikan materi sosialisasi metadata, menjelaskan peran pelaksana metadata di daerah, dan manfaat dari metadata. dan Kabid Statistik dan Sandi Riza Sunanda, S.T,M.T,M.Eng memaparkan tentang anggota tim walidata daerah di Kabupaten Sambas sesuai dengan Perbub.