Tahun 2023 Kecamatan Jawai

Registrasi Data Penerima Bantuan Uang Tunai Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas

Dokumentasi teknis penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral Kabupaten Sambas.

Tahun Kegiatan 2023
Cara Pengumpulan Data 3. Kompilasi Produk Administrasi
Judul Kegiatan Registrasi Data Penerima Bantuan Uang Tunai Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas
Sektor Kegiatan 21. Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Rekomendasi BPS

1.1. Instansi Penyelenggara Kecamatan Jawai
Telepon -
E-mail kantorcamatjawai01@gmail.com
Faksimile -

Eselon 1 -
Eselon 2 -
Jabatan Teknis (Eselon 3) Camat
Alamat Penanggung Jawab Sentebang

3.1. Latar Belakang Kegiatan
Bantuan Sosial Adalah Bantuan Yang Diberikan Kepada Masyarakat Yang Mengalami Risiko Sosial. Bantuan Yang Diberikan Dapat Berupa Barang Maupun Uang Tunai. Ketentuan Mengenai Bansos Di Indonesia Telah Diatur Dalam Uu Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial.
3.2. Tujuan Kegiatan
Bantuan Uang Tunai Diberikan Kepada Imam Mesjid, Amil, Guru Ngaji Dan Pengurus Jenazah
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan
  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan      
1. Perencanaan Kegiatan 27 Maret 2023 s.d. 29 Maret 2023
2. Desain 30 Maret 2023 s.d. 31 Maret 2023
B. Pengumpulan      
3. Pengumpulan Data 03 April 2023 s.d. 06 April 2023
C. Pemeriksaan      
4. Pengolahan Data 10 April 2023 s.d. 11 April 2023
D. Penyebarluasan      
5. Analisis 12 April 2023 s.d. 12 April 2023
6. Diseminasi Hasil 13 April 2023 s.d. 14 April 2023
7. Evaluasi 02 Mei 2023 s.d. 03 Mei 2023

 

3.4. Variabel Karakteristik Dikumpulkan
No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
1. Jumlah Imam Mesjid Imam Mesjid Imam Masjid merupakan pemimpin shalat (pada shalat yang dilakukan bersama- sama/Berjamaah) Dalam Setahun Terakhir
2. Jumlah Amil Amil Amil adalah adalah orang-orang yang dipekerjakan oleh imam untuk mengumpulkan zakat Dalam Setahun Terakhir
3. Jumlah Guru Ngaji Guru Ngaji Guru Ngaji adalah seseorang yang atas kesadaran tinggi dan panggilan suci bersedia mewakafkan diri menjadi seorang guru Alquran Dalam Setahun Terakhir
4. Jumlah Pengurus Jenazah Pengurus Jenazah Pengurus Jenazah merupakan seseorang yang bertugas dan berkewajiban dalam pengurusan jenazah. Dalam Setahun Terakhir

 

4.1. Sifat Penyelenggaraan Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Sebagian Wilayah (
No. Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT SAMBAS

 

)
4.6. Metode Pengumpulan -

7.2. Metode Analisis Deskriptif
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Kecamatan

Bentuk Produk Tersedia
Hardcopy: Tidak Softcopy: Ya Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk
Jenis Produk Tanggal Bulan Tahun
Tercetak      
Digital 13 April  2023
Data Mikro 13 April  2023

 

Daftar Metadata Statistik Variabel
No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Ref. Pemilihan Ref. Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Akses Publik
1 Jumlah Amil - Amil Amil adalah adalah orang-orang yang dipekerjakan oleh imam untuk mengumpulkan zakat - Dalam Setahun Terakhir Integer

-

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap Data Jumlah Amil YA
2 Jumlah Guru Ngaji - Guru Ngaji Guru Ngaji adalah seseorang yang atas kesadaran tinggi dan panggilan suci bersedia mewakafkan diri menjadi seorang guru Alquran - Dalam Setahun Terakhir Integer

-

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap Data Jumlah Guru Ngaji YA
3 Jumlah Imam Mesjid - Imam Mesjid Imam Masjid merupakan pemimpin shalat (pada shalat yang dilakukan bersama- sama/Berjamaah) - Dalam Setahun Terakhir Integer

-

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap Data Jumlah Imam Mesjid YA
4 Jumlah Pengurus Jenazah - Pengurus Jenazah Pengurus Jenazah merupakan seseorang yang bertugas dan berkewajiban dalam pengurusan jenazah. - Dalam Setahun Terakhir Integer

-

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap Data Jumlah Pengurus Jenazah YA
Daftar Metadata Statistik Indikator
No. Nama Indikator Konsep Definisi Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
1 Proporsi Penduduk Yang Menjadi Imam Mesjid Imam Mesjid Imam Masjid merupakan pemimpin shalat (pada shalat yang dilakukan bersama- sama/Berjamaah) - Proporsi Penduduk yang Menjadi Imam Mesjid = Jumlah Imam Mesjid dibagi dengan Jumlah Penduduk Laki-laki Usia Lebih Dari Atau Sama Dengan 40 Tahun

JumlahImamMesjid/JumlahPendudukLaki-lakiUsiaLebihDariAT SamaDengan40Tahun 

 

Persentase Persen Indikator proporsi penduduk yang menjadi imam mesjid dapat disajikan berdasarkan 1)