Tahun 2023 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Penyusunan Database Poktan, Gapoktan, Dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Sambas

Dokumentasi teknis penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral Kabupaten Sambas.

Tahun Kegiatan 2023
Cara Pengumpulan Data 3. Kompilasi Produk Administrasi
Judul Kegiatan Penyusunan Database Poktan, Gapoktan, Dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Sambas
Sektor Kegiatan 1. Pertanian dan Perikanan
Rekomendasi BPS

1.1. Instansi Penyelenggara Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas
Telepon (0562) 393057
E-mail distannaksambas@yahoo.co.id
Faksimile -

Eselon 1 -
Eselon 2 Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas
Jabatan Teknis (Eselon 3) Sekretaris
Alamat Penanggung Jawab Jalan Sukaramai, Sambas

3.1. Latar Belakang Kegiatan
Dalam Rangka Percepatan Informasi Penyuluhan Pertanian Agar Efektif Dan Efisien, Melalui Data Base Penyuluh Pertanian Ini, Informasi Yang Dibutuhkan Pelaku Utama Maupun Pelaku Usaha Dan Masyarakat Pertanian Pada Umumnya Dapat Setiap Saat Diperoleh Dan Dipilih Sesuai Kebutuhan Spesifik Lokasi. Database Ini Merupakan Kumpulan-kumpulan Data Yang Menyajikan Informasi Ketenagaan Penyuluh Pertanian (kelompok Tani Dan Gabungan Kelompok Tani) Yang Nantinya Sebagai Sumber Data Yang Dimodifikasi Melalui System Jaringan Terkoneksi Dengan Internet Di Lingkungan Kementrian Pertanian Atau Disebut Dengan Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian Dari Tingkat Kabupaten, Provinsi Dan Pusat.
3.2. Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan Data Penyuluh Pertanian Dan Kelembagaan Petani Dan Usaha Tani Yang Dibutuhkan Penyuluh, Pelaku Utama, Pelaku Usaha Dan Masyarakat Pertanian 2. Mempercepat Arus Informasi Pertanian 3. Membangun Integritas Data Ketenagaan Penyuluh Pertanian Dan Kelembagaan Petani Dan Usaha Tani Yang Mutakhir Di Tingkat Kabupaten
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan
  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan      
1. Perencanaan Kegiatan 01 November 2023 s.d. 05 November 2023
2. Desain 08 November 2023 s.d. 12 November 2023
B. Pengumpulan      
3. Pengumpulan Data 15 November 2023 s.d. 10 Desember 2023
C. Pemeriksaan      
4. Pengolahan Data 15 Desember 2023 s.d. 20 Desember 2023
D. Penyebarluasan      
5. Analisis 25 Desember 2023 s.d. 31 Desember 2023
6. Diseminasi Hasil 06 Januari 2024 s.d. 10 Januari 2024
7. Evaluasi 15 Januari 2024 s.d. 19 Januari 2024

 

3.4. Variabel Karakteristik Dikumpulkan
No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
1. Jumlah Penyuluh PNS Penyuluh PNS Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwewenang Setahun yang lalu
2. Jumlah Penyuluh THL-TB PP Penyuluh THL-TB PP Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwewenang Setahun yang lalu
3. Jumlah kelompok wanita tani Kelompok Wanita Tani Kumpulan petani wanita yang mempunyai tujuan yang sama untuk meningkatkan usahanya Setahun yang lalu
4. Jumlah kelompok tani Kelompok Tani Kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan ekonomi, sosial, budaya Setahun yang lalu
5. Jumlah Gabungan Kelompok Tani Gabungan Kelompok Tani Gabungan dari beberapa kelompok tani pada suatu desa untuk meningkatkan secara bersama usaha taninya Setahun yang lalu

 

4.1. Sifat Penyelenggaraan Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Sebagian Wilayah (
No. Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT SAMBAS

 

)
4.6. Metode Pengumpulan -

7.2. Metode Analisis Deskriptif
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Kabupaten/Kota

Bentuk Produk Tersedia
Hardcopy: Ya Softcopy: Ya Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk
Jenis Produk Tanggal Bulan Tahun
Tercetak 06  Januari 2024
Digital 06  Januari 2024
Data Mikro      

 

Daftar Metadata Statistik Variabel
No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Ref. Pemilihan Ref. Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Akses Publik
1 Jumlah Gabungan Kelompok Tani - Gabungan Kelompok Tani Gabungan dari beberapa kelompok tani pada suatu desa untuk meningkatkan secara bersama usaha taninya - Tahunan numerik - Harus diisi Rekap data Jumlah Gabungan Kelompok Tani YA
2 Jumlah Kelompok Tani - Kelompok Tani Kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan ekonomi, sosial, budaya Peraturan Menteri Pertanian NOMOR 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lalu Numerik

-

- Rekap data Jumlah Kelompok Tani YA
3 Jumlah Kelompok Tani - Kelompok Tani Kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan ekonomi, sosial, budaya Peraturan Menteri Pertanian NOMOR 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lalu numerik - Wajib diisi Berapa Jumlah Kelompok Tani? YA
4 Jumlah Kelompok Wanita Tani - Kelompok Wanita Tani Kumpulan petani wanita yang mempunyai tujuan yang sama untuk meningkatkan usahanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lalu Numerik

-

- rekap data Jumlah Kelompok Wanita Tani YA
5 Jumlah Kelompok Wanita Tani - Kelompok Wanita Tani Kumpulan petani wanita yang mempunyai tujuan yang sama untuk meningkatkan usahanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lalu Numerik - Harus diisi rekap data Jumlah Kelompok Wanita Tani YA
6 Jumlah Penyuluh PNS - Penyuluh PNS Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwewenang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lain Numerik

-

- rekap data Jumlah Penyuluh PNS YA
7 Jumlah Penyuluh PNS - Penyuluh PNS Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwewenang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lain Numerik - Wajib diisi Berapa Jumlah Penyuluh PNS? YA
8 Jumlah Penyuluh THL-TB - Penyuluh THL-TB Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwewenang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lalu Numerik

-

- ekap data Jumlah Penyuluh THL-TB YA
9 Jumlah Penyuluh THL-TB - Penyuluh THL-TB Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwewenang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lalu Numerik - Wajib diisi Berapa Jumlah Penyuluh THL-TB? YA
Daftar Metadata Statistik Indikator
No. Nama Indikator Konsep Definisi Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
Belum ada metadata indikator untuk kegiatan ini.
Tahun 2024 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Kompilasi Data Poktan, Gapoktan Dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Sambas

Dokumentasi teknis penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral Kabupaten Sambas.

Tahun Kegiatan 2024
Cara Pengumpulan Data 3. Kompilasi Produk Administrasi
Judul Kegiatan Kompilasi Data Poktan, Gapoktan Dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Sambas
Sektor Kegiatan 1. Pertanian dan Perikanan
Rekomendasi BPS

1.1. Instansi Penyelenggara Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas
Telepon (0562) 393057
E-mail distannaksambas@yahoo.co.id
Faksimile -

Eselon 1 -
Eselon 2 Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas
Jabatan Teknis (Eselon 3) Sekretaris Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas
Alamat Penanggung Jawab Jalan Sukaramai, Sambas

3.1. Latar Belakang Kegiatan
Dalam Rangka Percepatan Informasi Penyuluhan Pertanian Agar Efektif Dan Efisien, Melalui Data Base Penyuluh Pertanian Ini, Informasi Yang Dibutuhkan Pelaku Utama Maupun Pelaku Usaha Dan Masyarakat Pertanian Pada Umumnya Dapat Setiap Saat Diperoleh Dan Dipilih Sesuai Kebutuhan Spesifik Lokasi. Database Ini Merupakan Kumpulan-kumpulan Data Yang Menyajikan Informasi Ketenagaan Penyuluh Pertanian (kelompok Tani Dan Gabungan Kelompok Tani) Yang Nantinya Sebagai Sumber Data Yang Dimodifikasi Melalui System Jaringan Terkoneksi Dengan Internet Di Lingkungan Kementrian Pertanian Atau Disebut Dengan Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian Dari Tingkat Kabupaten, Provinsi Dan Pusat.
3.2. Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan Data Penyuluh Pertanian Dan Kelembagaan Petani Dan Usaha Tani Yang Dibutuhkan Penyuluh, Pelaku Utama, Pelaku Usaha Dan Masyarakat Pertanian 2. Mempercepat Arus Informasi Pertanian 3. Membangun Integritas Data Ketenagaan Penyuluh Pertanian Dan Kelembagaan Petani Dan Usaha Tani Yang Mutakhir Di Tingkat Kabupaten
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan
  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan      
1. Perencanaan Kegiatan 01 November 2024 s.d. 05 November 2024
2. Desain 08 November 2024 s.d. 12 November 2024
B. Pengumpulan      
3. Pengumpulan Data 15 November 2024 s.d. 10 Desember 2024
C. Pemeriksaan      
4. Pengolahan Data 15 November  2024 s.d. 10 Desember 2024
D. Penyebarluasan      
5. Analisis 15 Desember 2024 s.d. 31 Desember 2024
6. Diseminasi Hasil 06 Januari 2025 s.d. 10 Januari 2025
7. Evaluasi 15 Januari 2025 s.d. 19 Januari 2025
       

 

3.4. Variabel Karakteristik Dikumpulkan
No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
1. Jumlah Penyuluh PNS Penyuluh PNS Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwewenang Setahun yang lalu
2. Jumlah Penyuluh THL-TB PP Penyuluh THL-TB PP Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwewenang Setahun yang lalu
3. Jumlah kelompok wanita tani Kelompok Wanita Tani Kumpulan petani wanita yang mempunyai tujuan yang sama untuk meningkatkan usahanya Setahun yang lalu
4. Jumlah kelompok tani Kelompok Tani Kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan ekonomi, sosial, budaya Setahun yang lalu
5. Jumlah Gabungan Kelompok Tani Gabungan Kelompok Tani Gabungan dari beberapa kelompok tani pada suatu desa untuk meningkatkan secara bersama usaha taninya Setahun yang lalu

 

4.1. Sifat Penyelenggaraan Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Sebagian Wilayah (
No. Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT SAMBAS

 

)
4.6. Metode Pengumpulan -

7.2. Metode Analisis Deskriptif
7.4. Tingkat Penyajian Hasil -

Bentuk Produk Tersedia
Hardcopy: Tidak Softcopy: Ya Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk
Jenis Produk Tanggal Bulan Tahun
Tercetak      
Digital 06  Januari 2025
Data Mikro      

 

Daftar Metadata Statistik Variabel
No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Ref. Pemilihan Ref. Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Akses Publik
1 Jumlah Gabungan Kelompok Tani - Gabungan Kelompok Tani Gabungan dari beberapa kelompok tani pada suatu desa untuk meningkatkan secara bersama usaha taninya - Tahunan numerik - Harus diisi Rekap data Jumlah Gabungan Kelompok Tani YA
2 Jumlah Kelompok Tani - Kelompok Tani Kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan ekonomi, sosial, budaya Peraturan Menteri Pertanian NOMOR 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lalu Numerik

-

- Rekap data Jumlah Kelompok Tani YA
3 Jumlah Kelompok Tani - Kelompok Tani Kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan ekonomi, sosial, budaya Peraturan Menteri Pertanian NOMOR 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lalu numerik - Wajib diisi Berapa Jumlah Kelompok Tani? YA
4 Jumlah Kelompok Wanita Tani - Kelompok Wanita Tani Kumpulan petani wanita yang mempunyai tujuan yang sama untuk meningkatkan usahanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lalu Numerik

-

- rekap data Jumlah Kelompok Wanita Tani YA
5 Jumlah Kelompok Wanita Tani - Kelompok Wanita Tani Kumpulan petani wanita yang mempunyai tujuan yang sama untuk meningkatkan usahanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lalu Numerik - Harus diisi rekap data Jumlah Kelompok Wanita Tani YA
6 Jumlah Penyuluh PNS - Penyuluh PNS Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwewenang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lain Numerik

-

- rekap data Jumlah Penyuluh PNS YA
7 Jumlah Penyuluh PNS - Penyuluh PNS Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwewenang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lain Numerik - Wajib diisi Berapa Jumlah Penyuluh PNS? YA
8 Jumlah Penyuluh THL-TB - Penyuluh THL-TB Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwewenang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lalu Numerik

-

- ekap data Jumlah Penyuluh THL-TB YA
9 Jumlah Penyuluh THL-TB - Penyuluh THL-TB Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang penyuluhan pertanian yang diduduki oleh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu yang diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwewenang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2009 Setahun yang lalu Numerik - Wajib diisi Berapa Jumlah Penyuluh THL-TB? YA
Daftar Metadata Statistik Indikator
No. Nama Indikator Konsep Definisi Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
Belum ada metadata indikator untuk kegiatan ini.