Kompilasi Data Realisasi Apbdesa Kabupaten Sambas
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaDetail Metadata Statistik
2025
Kompilasi Data Realisasi Apbdesa Kabupaten Sambas
3. Kompilasi Produk Administrasi
7. Keuangan
1. Ya
Identitas Rekomendasi :
Identitas Rekomendasi :
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sambas
-
dipmd@sambas.go.id
-
-
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Kepala Bidang Pemerintahan Desa
Jl. Sukaramai Sambas
0
dipmd@sambas.go.id
-
Data Ini Menunjukkan Besaran Penyerapan Dana Desa Pada Setiap Desa Yang Ada Di Seluruh Kabupaten Sambas Berdasarkan Aplikasi Omspan Sehingga Transparansi Data Dapat Terwujudkan
Untuk Mengetahui Besaran Penyerapan Dana Desa Pada Setiap Desa
| Awal (tgl/bln/thn) | Akhir (tgl/bln/thn) | ||||||
| A. Perencanaan | |||||||
| 1. Perencanaan Kegiatan |
|
s.d. |
|
||||
| 2. Desain |
|
s.d. |
|
||||
| B. Pengumpulan | |||||||
| 3. Pengumpulan Data |
|
s.d. |
|
||||
| C. Pemeriksaan | |||||||
| 4. Pengolahan Data |
|
s.d. |
|
||||
| D. Penyebarluasan | |||||||
| 5. Analisis |
|
s.d. |
|
||||
| 6. Diseminasi Hasil |
|
s.d. |
|
||||
| 7. Evaluasi |
|
s.d. |
|
||||
| No. | Nama Variabel (Karakteristik) | Konsep | Definisi | Referensi Waktu (Periode Enumerasi) | ||||||||
| 1. |
|
|
|
|
||||||||
| 2. |
|
|
|
|
2. Berulang
7. Tahunan
2. Longitudinal Cross Sectional
2. Sebagian Wilayan Indonesia
| No. | Provinsi | Kabupaten/Kota |
| 1. | Kalimantan Barat | SAMBAS |
2. Tidak
2. Tidak
1. Ya
2. Tidak
1. Ya
1. Ya
1. Deskriptif
2. Tidak
1. Ya
2. Tidak
| Tanggal | Bulan | Tahun | |
| Tercetak | |||
| Digital | 19 | Januari | 2026 |
| Data Mikro |
| No. | Nama Variabel | Alias | Konsep | Definisi | Referensi Pemilihan | Referensi Waktu | Tipe Data | Klasifikasi Isian | Aturan Validasi | Kalimat Pertanyaan | Apakah Dapat Diakses Umum? |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Belanja Desa | - | Belanja Desa | Semua pengeluaran yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diterima kembali oleh Desa. | Peraturan Bupati Sambas Nomor 61 Tahun 2020 tentanga Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa | Tahunan | Numerik | Wajib diisi | Belanja Desa | YA | |
| 2 | Jumlah Pendapatan Desa | - | Pendapatan Desa | Semua penerimaan Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang menjadi hak Desa dan tidak perlu dikembalikan oleh Desa | Peraturan Bupati Sambas Nomor 61 Tahun 2020 tentanga Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa | Tahunan | Numerik | Wajib diisi | Pendapatan Desa | YA |
| No. | Nama Indikator | Definisi | Konsep | Interpretasi | Metode | Rumus Perhitungan | Ukuran | Satuan | Klasifikasi Penyajian |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah RealisasI Pendapatan Desa | Total penerimaan Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang menjadi hak Desa dan tidak perlu dikembalikan oleh Desa. | Pendapatan Desa | - | - | Jumlah | Rupiah | Wilayah |