KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PENGELOLAAN DATA SEKTORAL SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN SAMBAS

Sekretariat DPRD




Detail Metadata Statistik




2024

KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PENGELOLAAN DATA SEKTORAL SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN SAMBAS

3. Kompilasi Produk Administrasi

3. Pembangunan

2. Tidak



SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SAMBAS

(0562) 6303074
humas.dprdsambas@gmail.com
(0562) 6303074



(0562) 6303074
(0562) 6303074

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas
Jl.Pembangunan Sambas Kec.Sambas,Sambas,Kalimantan Barat
(0562) 6303074
humas.dprdsambas@gmail.com
(0562) 6303074



Sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Kabupaten Sambas Nomor 20 Tahun 2022 tentang SPBE Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas sebagai Salah Satu Produsen Data Memiliki Tugas untuk Menyediakan Data Bagi Pemerintah dan Masyarakat yang Dikumpulkan Dari Berbagai Kegiatan Statistik Melalui Kompilasi Produk Administrasi. Kumpulan Data dan Informasi yang Dihasilkan Oleh Sekretariat DPRD Kabupaten

Untuk dapat menyediakan data statistik sektor pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas serta fungsi DPRD di Wilayah Kabupaten Sambas, dan dapat membantu dan memudahkan para pengambil keputusan (manajemen/pimpinan) dalam menganalisa dan mengevaluasi, serta untuk mendapatkan bahan perbandingan sebagai tolak ukur terhadap hasil yang telah dicapainya dan memberikan kemudahan pelayanan administratif dan informasi kepada masyarakat dengan data yang mutakhir dan akurat

  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan      
1. Perencanaan Kegiatan 2 Januari 2024 s.d.

29 Januari 2024

2. Desain 1 Maret 2024 s.d. 29 Maret 2024
B. Pengumpulan      
3. Pengumpulan Data 1 April 2024 s.d. 31 Juli 2024
C. Pemeriksaan      
4. Pengolahan Data 1 Agustus 2024 s.d. 31 Oktober 2024
D. Penyebarluasan      
5. Analisis 1 November 2024 s.d. 29 November 2024
6. Diseminasi Hasil 2 Desember 2024 s.d. 31 Desember 2024
7. Evaluasi 1 Januari 2025 s.d. 3 Januari 2025

 


No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
1.
Anggota DPRD
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di  daerah kabupaten Sambas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah Tahunan
2.
Anggota DPRD (Terpilah Gender)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) terpilih adalah  adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di  daerah kabupaten Sambas  yang diklasifikasikan menurut jenis kelamin Pengklasifikasian jumlah anggota DPRD menurut jenis kelamin Tahunan
3.
Fraksi DPRD
Fraksi untuk mengoptimalkan kinerja DPRD fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD Tahunan
4.
Komisi DPRD
Komisi DPRD untuk mengoptimalkan kinerja DPRD Komisi adalah unit kerja DPRD yang terdiri dari sejumlah anggota DPRD yang dipilih untuk mengkhususkan diri dalam bidang-bidang tertentu dan melakukan fungsi-fungsi tertentu Tahunan
5. Peraturan Daerah yang di hasilkan Peraturan Daerah yang dihasilkan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di tingkat daerah Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas dengan persetujuan bersama Bupati/Wakil Bupati Tahunan

 




2. Berulang

7. Tahunan

2. Longitudinal Cross Sectional

2. Sebagian Wilayan Indonesia

No. Provinsi Kabupaten/Kota
  KALIMANTAN BARAT SAMBAS

 



1. Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)




2. Tidak


2. Tidak


1. Staf instansi penyelenggara



1. Ya
2. Tidak
1. Ya
1. Ya

1. Deskriptif





1. Ya
1. Ya
1. Ya

  Tanggal Bulan Tahun
Tercetak 31 Desember 2024
Digital 31 Desember 2024
Data Mikro 31 Desember 2024

 




No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Apakah Dapat Diakses Umum?
1 Fraksi DPRD Agenda Kerja Bulanan DPRD Peraturan Daerah yang di hasilkan - Fraksi untuk mengoptimalkan kinerja DPRD
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) terpilih adalah adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten Sambas yang diklasifikasikan menurut jenis kelamin
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia
- Fraksi DPRD : fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD -  Anggoda DPRD (Terpilah Gender) : Pengklasifikasian jumlah anggota DPRD menurut jenis kelamin - Anggota DPRD : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah - - - - - - - Tahunan - Tahunan - Tahunan String String String

 

 
 
- Agenda Kerja Bulanan DPRD-;
 
-  Anggoda DPRD (Terpilah Gender)-;
- Anggota DPRD-;
-;
-;
-;
-;
-;
-;
Berapa jumlah fraksi DPRD di Kabupaten Sambas ? Berapa jumlah anggota DPRD yang diklasifikasikan berdasarkan gender? Berapa Jumlah Anggota DPRD di Kabupaten Sambas? YA
No. Nama Indikator Definisi Konsep Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
1 Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Sambas DPRD Kabupaten Sambas adalah..... Data Laki-Laki dan Perempuan ( Jenis Kelamin) - -

-

- - -