Pendataan Pencari Kerja

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi




Detail Metadata Statistik




2024

Pendataan Pencari Kerja

3. Kompilasi Produk Administrasi

13. Ketenagakerjaan

2. Tidak



Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

(0562) 393140
disnakertranskabsambas@gmail.com
-



-
-

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jalan Pembangunan
(0562) 393140
disnakertranskabsambas@gmail.com
-



Kartu Ak1 Adalah Kartu Tanda Pencari Kerja Yang Sering Disebut Pula Dengan Kartu Kuning. Kartu Ini Dikeluarkan Oleh Lembaga Pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan Atau Disnaker, Yang Dibuat Dengan Tujuan Untuk Pendataan Para Pencari Kerja. Mengenai Fisiknya, Meski Bernama Kartu Kuning, Kartu Ini Justru Berwarna Putih Yang Mencantumkan Beberapa Informasi Tentang Pemiliknya, Yaitu Nama, Nomor Induk Kependudukan (nik) E-ktp, Data Kelulusan, Hingga Sekolah Dan Universitas Tempat Pencari Kerja Memperoleh Gelar, Bergantung Pada Pendidikan Terakhir. Kartu Ak1 Dibuat Di Daerah Kabupaten Masing-masing Pencari Kerja. Pencari Kerja Hanya Bisa Membuat Kartu Kuning Di Daerah Aslinya, Yaitu Yang Tertera Di Ktp. Disnaker, Di Bawah Kementerian Tenaga Kerja, Adalah Satu-satunya Lembaga Pemerintah Yang Bergerak Di Bidang Penyedia Tenaga Kerja Yang Sudah Resmi Bagi Perusahaan Yang Membutuhkan Tenaga Kerja Baru. Penerbitan Kartu Kuning Diatur Dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja.

Kartu Kuning Atau Yang Disebut Kartu Ak1 Adalah Kartu Tanda Pencari Kerja Yang Dikeluarkan Oleh Dinas Ketenagakerjaan. Tujuan Dibentuknya Kartu Ini Agar Memudahkan Pendataan Bagi Para Pencari Kerja.

  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan      
1. Perencanaan Kegiatan 19 Desember 2023 s.d. 29 Desember 2023
2. Desain 19 Desember 2023 s.d. 29 Desember 2023
B. Pengumpulan      
3. Pengumpulan Data 02 Januari 2024 s.d. 31 Desember 2024
C. Pemeriksaan      
4. Pengolahan Data 02 Januari 2024 s.d. 31 Desember 2024
D. Penyebarluasan      
5. Analisis 02 Januari 2024 s.d. 31 Desember 2024
6. Diseminasi Hasil 02 Januari 2025 s.d. 10 Januari 2025
7. Evaluasi 12 Januari 2025 s.d. 17 Januari 2025

 


No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
 1 Jumlah Pencari Kerja berdasarkan Jenis Kelamin Pencari Kerja

Angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja.

Tahunan
 2 Jumlah Pencari Kerja berdasarkan Pendidikan Pencari Kerja Angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja. Tahunan
 3 Penempatan Tenaga Kerja Penempatan Tenaga Kerja Proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Tahunan

 




2. Berulang

7. Tahunan

3. Cross Sectional

2. Sebagian Wilayan Indonesia

No. Provinsi Kabupaten/Kota
1 Kalimantan Barat Sambas

 



1. Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)

1. Individu



2. Tidak


2. Tidak


1. Staf instansi penyelenggara



1. Ya
2. Tidak
1. Ya
1. Ya

1. Deskriptif

1. Individu




1. Ya
1. Ya
1. Ya

  Tanggal Bulan Tahun
Tercetak 12 Januari 2025
Digital 12 Januari 2025
Data Mikro 12 Januari 2025

 




No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Apakah Dapat Diakses Umum?
1 Jumlah Pencari Kerja Berdasarkan Jenis Kelamin - Pencari Kerja Terdaftar Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan,baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migrain Indonesia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migrain Indonesia Tahunan Numerik
No Kode Item Klasifikasi Nama Item Klasifikasi
1 1 Laki - Laki 
2 2 Perempuan

 

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap data Jumlah Pencari Kerja berdasarkan jenis kelamin YA
2 Jumlah Pencari Kerja Berdasarkan Pendidikan - Pencari Kerja Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migrain Indonesia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migrain Indonesia Tahunan Numerik
No Kode Item Klasifikasi Nama Item Klasifikasi
1 1 Sekolah Dasar/sederajat
2 2 SLTP/ sederajat
3 3 Diploma
4 4 Sarjanna/S1
5 5 Sarjana/S2
6 6 Sarjana/S3

 

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap Data Jumlah Pencari kerja Berdasarkan Pendidikan YA
3 Jumlah Pencari Kerja yang Terdata - Pencari Kerja Terdaftar Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migrain Indonesia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migrain Indonesia Tahunan Numerik Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap Data Jumlah Pencari Kerja Kerja yang Terdata YA
4 Penempatan Tenaga Kerja - Penempatan Tenaga Kerja Penempatan Tenaga Kerja adalah Proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Daftar standar data statistik nasional(https://indah.bps.go.id/standardata-statistik-nasional) Tahunan Numerik
No Kode Item Klasifikasi Nama Item Klasifikasi
1 1 Antar Kerja Lokal/ AKL
2 2 Antar Kerja Antar Daerah/ AKAD
3 3 Antar Kerja Antar Negara/ AKAN

 

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap Data Penempatan Tenaga Kerja YA
No. Nama Indikator Definisi Konsep Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian