2024
Pendataan Pencari Kerja
3. Kompilasi Produk Administrasi
13. Ketenagakerjaan
2. Tidak
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(0562) 393140
disnakertranskabsambas@gmail.com
-
-
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Jalan Pembangunan
-
disnakertranskabsambas@gmail.com
-
Kartu Ak1 Adalah Kartu Tanda Pencari Kerja Yang Sering Disebut Pula Dengan Kartu Kuning. Kartu Ini Dikeluarkan Oleh Lembaga Pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan Atau Disnaker, Yang Dibuat Dengan Tujuan Untuk Pendataan Para Pencari Kerja. Mengenai Fisiknya, Meski Bernama Kartu Kuning, Kartu Ini Justru Berwarna Putih Yang Mencantumkan Beberapa Informasi Tentang Pemiliknya, Yaitu Nama, Nomor Induk Kependudukan (nik) E-ktp, Data Kelulusan, Hingga Sekolah Dan Universitas Tempat Pencari Kerja Memperoleh Gelar, Bergantung Pada Pendidikan Terakhir. Kartu Ak1 Dibuat Di Daerah Kabupaten Masing-masing Pencari Kerja. Pencari Kerja Hanya Bisa Membuat Kartu Kuning Di Daerah Aslinya, Yaitu Yang Tertera Di Ktp. Disnaker, Di Bawah Kementerian Tenaga Kerja, Adalah Satu-satunya Lembaga Pemerintah Yang Bergerak Di Bidang Penyedia Tenaga Kerja Yang Sudah Resmi Bagi Perusahaan Yang Membutuhkan Tenaga Kerja Baru. Penerbitan Kartu Kuning Diatur Dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja.
Kartu Kuning Atau Yang Disebut Kartu Ak1 Adalah Kartu Tanda Pencari Kerja Yang Dikeluarkan Oleh Dinas Ketenagakerjaan. Tujuan Dibentuknya Kartu Ini Agar Memudahkan Pendataan Bagi Para Pencari Kerja.
Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | ||
A. Perencanaan | |||
1. Perencanaan Kegiatan | 19 Desember 2023 | s.d. | 29 Desember 2023 |
2. Desain | 19 Desember 2023 | s.d. | 29 Desember 2023 |
B. Pengumpulan | |||
3. Pengumpulan Data | 02 Januari 2024 | s.d. | 31 Desember 2024 |
C. Pemeriksaan | |||
4. Pengolahan Data | 02 Januari 2024 | s.d. | 31 Desember 2024 |
D. Penyebarluasan | |||
5. Analisis | 02 Januari 2024 | s.d. | 31 Desember 2024 |
6. Diseminasi Hasil | 02 Januari 2025 | s.d. | 10 Januari 2025 |
7. Evaluasi | 12 Januari 2025 | s.d. | 17 Januari 2025 |
No. | Nama Variabel (Karakteristik) | Konsep | Definisi | Referensi Waktu (Periode Enumerasi) |
1 | Jumlah Pencari Kerja berdasarkan Jenis Kelamin | Pencari Kerja |
Angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja. |
Tahunan |
2 | Jumlah Pencari Kerja berdasarkan Pendidikan | Pencari Kerja | Angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja. | Tahunan |
3 | Penempatan Tenaga Kerja | Penempatan Tenaga Kerja | Proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. | Tahunan |
2. Berulang
7. Tahunan
3. Cross Sectional
2. Sebagian Wilayan Indonesia
No. | Provinsi | Kabupaten/Kota |
1 | Kalimantan Barat | Sambas |
1. Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
1. Individu
2. Tidak
2. Tidak
1. Staf instansi penyelenggara
1. Ya
2. Tidak
1. Ya
1. Ya
1. Deskriptif
1. Individu
1. Ya
1. Ya
1. Ya
Tanggal | Bulan | Tahun | |
Tercetak | 12 | Januari | 2025 |
Digital | 12 | Januari | 2025 |
Data Mikro | 12 | Januari | 2025 |