Tahun 2023 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Pendataan Pencari Kerja

Dokumentasi teknis penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral Kabupaten Sambas.

Tahun Kegiatan 2023
Cara Pengumpulan Data 3. Kompilasi Produk Administrasi
Judul Kegiatan Pendataan Pencari Kerja
Sektor Kegiatan 13. Ketenagakerjaan
Rekomendasi BPS

1.1. Instansi Penyelenggara Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Telepon (0562) 393140
E-mail disnakertranskabsambas@gmail.com
Faksimile -

Eselon 1 -
Eselon 2 Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Jabatan Teknis (Eselon 3) Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi
Alamat Penanggung Jawab Jalan Pembangunan

3.1. Latar Belakang Kegiatan
Kartu Ak1 Adalah Kartu Tanda Pencari Kerja Yang Sering Disebut Pula Dengan Kartu Kuning. Kartu Ini Dikeluarkan Oleh Lembaga Pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan Atau Disnaker, Yang Dibuat Dengan Tujuan Untuk Pendataan Para Pencari Kerja. Mengenai Fisiknya, Meski Bernama Kartu Kuning, Kartu Ini Justru Berwarna Putih Yang Mencantumkan Beberapa Informasi Tentang Pemiliknya, Yaitu Nama, Nomor Induk Kependudukan (nik) E-ktp, Data Kelulusan, Hingga Sekolah Dan Universitas Tempat Pencari Kerja Memperoleh Gelar, Bergantung Pada Pendidikan Terakhir. Kartu Ak1 Dibuat Di Daerah Kabupaten Masing-masing Pencari Kerja. Pencari Kerja Hanya Bisa Membuat Kartu Kuning Di Daerah Aslinya, Yaitu Yang Tertera Di Ktp. Disnaker, Di Bawah Kementerian Tenaga Kerja, Adalah Satu-satunya Lembaga Pemerintah Yang Bergerak Di Bidang Penyedia Tenaga Kerja Yang Sudah Resmi Bagi Perusahaan Yang Membutuhkan Tenaga Kerja Baru. Penerbitan Kartu Kuning Diatur Dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja.
3.2. Tujuan Kegiatan
Kartu Kuning Atau Yang Disebut Kartu Ak1 Adalah Kartu Tanda Pencari Kerja Yang Dikeluarkan Oleh Dinas Ketenagakerjaan. Tujuan Dibentuknya Kartu Ini Agar Memudahkan Pendataan Bagi Para Pencari Kerja.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan
  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan      
1. Perencanaan Kegiatan 19 Desember 2022 s.d. 30 Desember 2022
2. Desain 19 Desember 2022 s.d. 30 Desember 2022
B. Pengumpulan      
3. Pengumpulan Data 02 Januari 2023 s.d. 29 Desember 2023
C. Pemeriksaan      
4. Pengolahan Data 02 Januari 2023 s.d. 29 Desember 2023
D. Penyebarluasan      
5. Analisis 02 Januari 2023 s.d. 29 Desember 2023
6. Diseminasi Hasil 02 Januari 2024 s.d. 10 Januari 2024
7. Evaluasi 11 Januari 2024 s.d. 15 Januari 2024

 

3.4. Variabel Karakteristik Dikumpulkan
No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
1 Jumlah Pencari Kerja berdasarkan Jenis Kelamin Pencari Kerja Angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja. Tahunan
2 Jumlah Pencari Kerja berdasarkan Pendidikan Pencari Kerja Angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja. Tahunan
3 Penempatan Tenaga Kerja Penempatan Tenaga Kerja Proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Tahunan

 

4.1. Sifat Penyelenggaraan Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Sebagian Wilayah (
No. Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT SAMBAS

 

)
4.6. Metode Pengumpulan -

7.2. Metode Analisis Deskriptif
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Kabupaten/Kota

Bentuk Produk Tersedia
Hardcopy: Ya Softcopy: Ya Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk
Jenis Produk Tanggal Bulan Tahun
Tercetak 10  Januari 2024
Digital 10 Januari 2024
Data Mikro 10 Januari 2024

 

Daftar Metadata Statistik Variabel
No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Ref. Pemilihan Ref. Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Akses Publik
1 Jumlah Pencari Kerja Berdasarkan Jenis Kelamin - Pencari Kerja Terdaftar Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migrain Indonesia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migrain Indonesia Tahunan Numerik
No Kode Item Klasifikasi Nama Item Klasifikasi
1 1 Laki-laki
2 2 Perempuan

 

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap data Jumlah Pencari Kerja Berdasarkan Jenis Kelamin YA
2 Jumlah Pencari Kerja Berdasarkan Pendidikan - Pencari Kerja Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migrain Indonesia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migrain Indonesia Tahunan Numerik
No Kode Item Klasifikasi Nama Item Klasifikasi
1 1 Sekolah Dasar/sederajat
2 2 SLTP/Sederajat
3 3 Diploma
4 4 Sarjana /S1
5 5 Sarjana /S2
6 6 Sarjana /S3

 

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap Data Jumlah Pencari Kerja Berdasarkan Pendidikan YA
3 Jumlah Pencari Kerja yang Terdata - Pencari Kerja Terdaftar Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migrain Indonesia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migrain Indonesia Tahunan Numerik

-

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap data Jumlah Pencari Kerja yang Terdata YA
4 Penempatan Tenaga Kerja - Penempatan Tenaga Kerja Penempatan Tenaga Kerja adalah Proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Daftar standar data statistik nasional (https://indah.bps.go.id/standar-data-statistik-nasional) Tahunan Numerik
No Kode Item Klasifikasi Nama Item Klasifikasi
1 1 Antar Kerja Lokal/AKL
2 2 Antar Kerja Antar Daerah/AKAD
3 3 Antar Kerja Antar Negara/AKAN

 

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap Data Penempatan Tenaga Kerja YA
Daftar Metadata Statistik Indikator
No. Nama Indikator Konsep Definisi Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
Belum ada metadata indikator untuk kegiatan ini.