Tahun 2023 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga

Organisasi Kepemudaan

Dokumentasi teknis penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral Kabupaten Sambas.

Tahun Kegiatan 2023
Cara Pengumpulan Data 3. Kompilasi Produk Administrasi
Judul Kegiatan Organisasi Kepemudaan
Sektor Kegiatan 3. Pembangunan
Rekomendasi BPS

1.1. Instansi Penyelenggara Dinas Pariwisata, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Sambas
Telepon -
E-mail pariwisatasambas@gmail.com
Faksimile -

Eselon 1 -
Eselon 2 -
Jabatan Teknis (Eselon 3) Sekretaris
Alamat Penanggung Jawab Sambas

3.1. Latar Belakang Kegiatan
Dalam Pembaruan Dan Pembangunan Bangsa, Pemuda Mempunyai Fungsi Dan Peran Yang Sangat Strategis Sehingga Perlu Dikembangkan Potensi Dan Perannya Melalui Penyadaran, Pemberdayaan, Dan Pengembangan Sebagai Bagian Dari Pembangunan Nasional, Seperti Yang Dimuat Dalam Undang-undang Ri Nomor 40 Tahun 2009, Dimana Pemuda Adalah Warga Negara Indonesia Yang Memasuki Periode Penting Pertumbuhan Dan Perkembangan Yang Berusia 16 (enam Belas) Sampai 30 (tiga Puluh) Tahun.
3.2. Tujuan Kegiatan
Sebagai Wadah Penggerak Pembangunan Dan Sekaligus Motor Pembaharu Dalam Kehidupan Masyarakat Sehingga Akan Tercipta Tatanan Yang Dibangun Dengan Pendekatan Kemandirian Dan Ditopang Sepenuhnya Oleh Pemuda.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan
  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan      
1. Perencanaan Kegiatan 01 Desember 2022 s.d. 30 Desember 2022
2. Desain 01 Desember 2022 s.d. 30 Desember 2022
B. Pengumpulan      
3. Pengumpulan Data 02 Januari 2023 s.d. 08 Desember 2023
C. Pemeriksaan      
4. Pengolahan Data 02 Januari 2023 s.d. 08 Desember 2023
D. Penyebarluasan      
5. Analisis 02 Januari 2023 s.d. 08 Desember 2023
6. Diseminasi Hasil 11 Desember 2023 s.d. 11 Desember 2023
7. Evaluasi 18 Desember 2023 s.d. 18 Desember 2023

 

3.4. Variabel Karakteristik Dikumpulkan
No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
1. Jumlah Organisasi Kepemudaan Organisasi Kepemudaan wadah pengembangan potensi pemuda Tahunan

 

4.1. Sifat Penyelenggaraan Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Sebagian Wilayah (
No. Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT SAMBAS

 

)
4.6. Metode Pengumpulan -

7.2. Metode Analisis Deskriptif
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Kabupaten/Kota

Bentuk Produk Tersedia
Hardcopy: Ya Softcopy: Ya Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk
Jenis Produk Tanggal Bulan Tahun
Tercetak 11 Desember 2023
Digital 11 Desember 2023
Data Mikro      

 

Daftar Metadata Statistik Variabel
No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Ref. Pemilihan Ref. Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Akses Publik
1 Jumlah Organiasi Kepemudaan - Organisasi Kepemudaan Wadah pengembangan potensi pemuda - Tahunan Integer

-

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap data jumlah Organisasi Kepemudaan YA
2 Jumlah Organiasi Kepemudaan - Organisasi Kepemudaan Wadah pengembangan potensi pemuda - Tahunan Integer - Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap data jumlah Organisasi Kepemudaan YA
Daftar Metadata Statistik Indikator
No. Nama Indikator Konsep Definisi Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
Belum ada metadata indikator untuk kegiatan ini.
Tahun 2024 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga

Organisasi Kepemudaan

Dokumentasi teknis penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral Kabupaten Sambas.

Tahun Kegiatan 2024
Cara Pengumpulan Data 3. Kompilasi Produk Administrasi
Judul Kegiatan Organisasi Kepemudaan
Sektor Kegiatan 3. Pembangunan
Rekomendasi BPS Tidak

1.1. Instansi Penyelenggara Dinas Pariwisata, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Sambas
Telepon 0562391802
E-mail pariwisatasambas@gmail.com
Faksimile -

Eselon 1 -
Eselon 2 -
Jabatan Teknis (Eselon 3) Kepala Bidang Kepemudaan
Alamat Penanggung Jawab Sambas

3.1. Latar Belakang Kegiatan
Dalam Pembaruan Dan Pembangunan Bangsa, Pemuda Mempunyai Fungsi Dan Peran Yang Sangat Strategis Sehingga Perlu Dikembangkan Potensi Dan Perannya Melalui Penyadaran, Pemberdayaan, Dan Pengembangan Sebagai Bagian Dari Pembangunan Nasional, Seperti Yang Dimuat Dalam Undang-undang Ri Nomor 40 Tahun 2009, Dimana Pemuda Adalah Warga Negara Indonesia Yang Memasuki Periode Penting Pertumbuhan Dan Perkembangan Yang Berusia 16 (enam Belas) Sampai 30 (tiga Puluh) Tahun.
3.2. Tujuan Kegiatan
Sebagai Wadah Penggerak Pembangunan Dan Sekaligus Motor Pembaharu Dalam Kehidupan Masyarakat Sehingga Akan Tercipta Tatanan Yang Dibangun Dengan Pendekatan Kemandirian Dan Ditopang Sepenuhnya Oleh Pemuda.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan
  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan      
1. Perencanaan Kegiatan 01 Desember 2023 s.d. 30 Desember 2023
2. Desain 01 Desember 2023 s.d. 30 Desember 2023
B. Pengumpulan      
3. Pengumpulan Data 02 Januari 2024 s.d. 08 Desember 2024
C. Pemeriksaan      
4. Pengolahan Data 02 Januari 2024 s.d. 08 Desember 2024
D. Penyebarluasan      
5. Analisis 02 Januari 2024 s.d. 08 Desember 2024
6. Diseminasi Hasil 11 Desember 2024 s.d. 11 Desember 2024
7. Evaluasi 18 Desember 2024 s.d. 18 Desember 2024

 

3.4. Variabel Karakteristik Dikumpulkan
No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
1. Jumlah Organisasi Kepemudaan Organisasi Kepemudaan wadah pengembangan potensi pemuda Tahunan

 

4.1. Sifat Penyelenggaraan Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Sebagian Wilayah (
No. Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT SAMBAS

 

)
4.6. Metode Pengumpulan -

7.2. Metode Analisis Deskriptif
7.4. Tingkat Penyajian Hasil -

Bentuk Produk Tersedia
Hardcopy: Ya Softcopy: Ya Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk
Jenis Produk Tanggal Bulan Tahun
Tercetak 11 Desember 2024
Digital 11 Desember 2024
Data Mikro      

 

Daftar Metadata Statistik Variabel
No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Ref. Pemilihan Ref. Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Akses Publik
1 Jumlah Organiasi Kepemudaan - Organisasi Kepemudaan Wadah pengembangan potensi pemuda - Tahunan Integer

-

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap data jumlah Organisasi Kepemudaan YA
2 Jumlah Organiasi Kepemudaan - Organisasi Kepemudaan Wadah pengembangan potensi pemuda - Tahunan Integer - Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap data jumlah Organisasi Kepemudaan YA
Daftar Metadata Statistik Indikator
No. Nama Indikator Konsep Definisi Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
Belum ada metadata indikator untuk kegiatan ini.