Tahun 2024 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Kompilasi Data Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten/Kota

Dokumentasi teknis penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral Kabupaten Sambas.

Tahun Kegiatan 2024
Cara Pengumpulan Data 3. Kompilasi Produk Administrasi
Judul Kegiatan Kompilasi Data Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten/Kota
Sektor Kegiatan 6. Lingkungan
Rekomendasi BPS Tidak

1.1. Instansi Penyelenggara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Telepon (0562) 392826
E-mail dinasprkplh@yahoo.com
Faksimile -

Eselon 1 -
Eselon 2 Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup
Jabatan Teknis (Eselon 3) Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman
Alamat Penanggung Jawab Sambas

3.1. Latar Belakang Kegiatan
Sebuah Sanitasi Disebut Layak Apabila Fasilitas Ini Memenu Sejumlah Syarat Kesehatan Tertentu. Dilansir Dari Badan Pusat Statistik (bps) Dalam Statistik Indonesia 2023, Ada Beberapa Kriteria Sanitasi Disebut Layak: Kloset Menggunakan Leher Angsa Tempat Pembuangan Akhir Tinja Menggunakan Tangki Septik Atau Septic Tank Tempat Pembuangan Akhir Tinja Ada Instalasi/sistem Pengolahan Air Limbah (ipal/ Spal) Fasilitas Sanitasi Yang Layak Juga Bisa Digunakan Oleh Baik Rumah Tangga Sendiri Atau Bersama Dengan Rumah Tangga Lain
3.2. Tujuan Kegiatan
-
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan
  Tanggal Mulai   Tanggal Selesai
A. Perencanaan      
1. Perencanaan Kegiatan 02 Januari 2024 s.d. 31 Januari 2024
2. Desain 02 Januari 2024 s.d. 31 Januari 2024
B. Pengumpulan      
3. Pengumpulan Data 01 Februari 2024 s.d. 31 Maret 2024
C. Pemeriksaan      
4. Pengolahan Data 31 Maret 2024 s.d. 31 Mei 2024
D. Penyebarluasan      
5. Analisis 03 Juni 2024 s.d. 31 Agustus 2024
6. Diseminasi Hasil 02 Desember 2024 s.d. 31 Desember 2024
7. Evaluasi 02 Januari 2025 s.d. 05 Januari 2025

 

3.4. Variabel Karakteristik Dikumpulkan
No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
         
1. Rumah Tangga Bersanitasi Layak Rumah Tangga Bersanitasi Layak Rumah tangga dikatakan memiliki sanitasi layak apabila memiliki fasilitas tempat buang air besar yang memenuhi syarat kesehatan dan dilengkapi dengan sistem pengolahan air limbah (SPAL).

Tahunan

 

 

 

 

 

4.1. Sifat Penyelenggaraan Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Sebagian Wilayah (
No. Provinsi Kabupaten/Kota
1 Kalimantan Barat Sambas

 

)
4.6. Metode Pengumpulan -

7.2. Metode Analisis Deskriptif
7.4. Tingkat Penyajian Hasil -

Bentuk Produk Tersedia
Hardcopy: Ya Softcopy: Tidak Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk
  Tanggal Bulan Tahun
Tercetak 31  Desember 2024
Digital      
Data Mikro 31 Desember 2024

 

Daftar Metadata Statistik Variabel
No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Ref. Pemilihan Ref. Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Akses Publik
1 Rumah Tangga Bersanitasi Layak Rumah Tangga Bersanitasi Layak Rumah Tangga Bersanitasi Layak Rumah tangga dikatakan memiliki sanitasi layak apabila memiliki fasilitas tempat buang air besar yang memenuhi syarat kesehatan dan dilengkapi dengan sistem pengolahan air limbah (SPAL). - - 2024

-

- Sanitasi Layak YA
Daftar Metadata Statistik Indikator
No. Nama Indikator Konsep Definisi Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
1 Jumlah Rumah Tangga Bersanitasi Layak Rumah Tangga yang terlayani Sanitasi Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik atau sensus, dan biasanya tinggal bersama serta pemenuhan keperluan makan/minum/kebutuhan sehari-hari seluruh anggotanya dalam 1 (satu) pengelolaan (makan dari satu dapur) Semakin banyak jumlah Rumah Tangga yang terlayani Sanitasi maka semakin banyak Rumah Tangga yang memiliki Sanitasi Layak Sanitasi Layak

Jumlah RT yang terlayani = Jumlah Tangki Septik + Jumlah Cubluk Desa

Jumlah Unit Wilayah
2 Persentase Rumah Tangga Bersanitasi Layak Persentase Persentase Rumah Tangga Bersanitasi Layak adalah jumlah Rumah Tangga Bersanitasi Layak dibagi dengan Jumlah Rumah Tangga Semakin tinggi Persentase Rumah Tangga yang terlayani maka semakin banyak Rumah Tangga yang memiliki sanitasi layak Sanitasi Layak

Persentase Rumah Tangga yang memiliki Sanitasi Layak = (Jumlah RT yang terlayani : Jumlah RT) x 100%

Persen Unit Wilayah