Kompilasi Data Penerbitan Izin Dan Non Izin Di Kabupaten Sambas Triwulan Iv

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu




Detail Metadata Statistik


2025

Kompilasi Data Penerbitan Izin Dan Non Izin Di Kabupaten Sambas Triwulan Iv

3. Kompilasi Produk Administrasi

4. Proyeksi Ekonomi

1. Ya
Identitas Rekomendasi : -

Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas

0562-392327
dpmptsp.sambas@gmail.com
0562-392327

(0562) 392327
(0562) 392327

Penata Perizinan Ahli Madya Bidang Pelayanan Terpadu Sambas Satu Pintu
Jalan Sukaramai Sambas Nomor 62 Kec. Sambas, Sambas, Kalimantan Barat (79462)
085386246776
rasididpmptsp@gmail.com
-

Kegiatan Dilakukan Sebagai Perwujudan Keteraturan Data Perizinan Dan Nonperizininan Yang Dihimpun Dari Oss-rba, Sicantik Cloud, Serta Simbg Yang Dilaksanakan Oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas Secara Rutin Yang Dibuat Per Triwulan.

Untuk Mengkompilasi Data Perizinan Dan Nonperizinan Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas Secara Rutin Setiap Per Triwulan.

  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 01 Desember 2024 s.d. 31 Desember 2024
2. Desain 01 Desember 2024 s.d. 31 Desember 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 01 Oktober 2025 s.d. 31 Desember 2025
C. Pemeriksaan
4. Pengolahan Data 02 Januari 2026 s.d. 09 Januari 2026
D. Penyebarluasan
5. Analisis 12 Januari 2026 s.d. 23 Januari 2026
6. Diseminasi Hasil 26 Januari 2026 s.d. 30 Januari 2026
7. Evaluasi 02 Februari 2026 s.d. 06 Februari 2026

 


No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
1.
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko  
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko  
Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. Oktober s.d. Desember 2025
2. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk menunjang kegiatan usaha. Oktober s.d. Desember 2025
3. Perizinan Non Berusaha Perizinan Non Berusaha Segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk kegiatan non usaha yang dilakukan oleh perorangan, Badan Usaha/Badan Hukum, atau Badan Usaha Pemerintah. Oktober s.d. Desember 2025
4. Nonperizinan Nonperizinan Segala bentuk persetujuan dan/keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah yang diberikan bukan dalam bentuk izin kepada perorangan, Badan Usaha/Badan Hukum, atau Badan Usaha Pemerintah. Oktober s.d. Desember 2025

 


2. Berulang

4. Triwulanan

3. Cross Sectional

2. Sebagian Wilayan Indonesia

No. Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT SAMBAS

 




1. Individu


2. Tidak


2. Tidak


1. Staf instansi penyelenggara

1. Ya
2. Tidak
1. Ya
1. Ya

1. Deskriptif



1. Ya
1. Ya
1. Ya

Jenis Produk Tanggal Bulan Tahun
Tercetak (Hardcopy) 26 Januari 2026
Digital (Softcopy) 26 Januari 2026
Data Mikro 26 Januari 2026

 



No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Apakah Dapat Diakses Umum?
1 Penerbitan Nonperizinan - Nonperizinan Segala bentuk persetujuan dan/keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah yang diberikan bukan dalam bentuk izin kepada perorangan, Badan Usaha/Badan Hukum, atau Badan Usaha Pemerintah. - Triwulan Numerik Wajib diisi Penerbitan Nonperizinan YA
2 Penerbitan Peizinan Non Berusaha - Perizinan Non Berusaha Segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk kegiatan non usaha yang dilakukan oleh perorangan, Badan Usaha/Badan Hukum, atau Badan Usaha Pemerintah. - Triwulan Numerik Wajib diisi Penerbitan Perizinan Non Berusaha YA
3 Penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko - Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. - Triwulan Numerik Wajib diisi Penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko YA
4 Penerbitan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha - Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk menunjang kegiatan usaha. - Triwulan Numerik Wajib diisi Penerbitan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha YA
No. Nama Indikator Definisi Konsep Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
1 Jumlah Penerbitan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk menunjang kegiatan usaha. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha - - Total - Wilayah
2 Jumlah Penerbitan Perizinan Non Berusaha Segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk kegiatan non usaha yang dilakukan oleh perorangan, Badan Usaha/Badan Hukum, atau Badan Usaha Pemerintah. Penerbitan Perizinan Non Berusaha - - Total - Wilayah
3 Jumlah Penerbitan Perizinan Non Berusaha Segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk kegiatan non usaha yang dilakukan oleh perorangan, Badan Usaha/Badan Hukum, atau Badan Usaha Pemerintah. Penerbitan Perizinan Non Berusaha - - Total - Wilayah
4 Jumlah Penerbitan Perizinan Non Berusaha Segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk kegiatan non usaha yang dilakukan oleh perorangan, Badan Usaha/Badan Hukum, atau Badan Usaha Pemerintah. Penerbitan Perizinan Non Berusaha - - Total - Wilayah