Tahun 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika

Kompilasi Data Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten Sambas

Dokumentasi teknis penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral Kabupaten Sambas.

Tahun Kegiatan 2025
Cara Pengumpulan Data 3. Kompilasi Produk Administrasi
Judul Kegiatan Kompilasi Data Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten Sambas
Sektor Kegiatan 6. Lingkungan
Rekomendasi BPS Ya (Identitas: )

1.1. Instansi Penyelenggara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Dan Lingkungan Hidup
Telepon 0562392926
E-mail dinasprkplh@yahoo.com
Faksimile -

Eselon 1 -
Eselon 2 Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup
Jabatan Teknis (Eselon 3) Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman
Alamat Penanggung Jawab Sambas

3.1. Latar Belakang Kegiatan
Pengelolaan Air Limbah Domestik Merupakan Salah Satu Aspek Penting Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Dan Kesehatan Masyarakat. Seiring Dengan Pertumbuhan Penduduk Dan Perkembangan Wilayah, Jumlah Limbah Cair Rumah Tangga Yang Dihasilkan Di Kabupaten Sambas Terus Meningkat. Apabila Tidak Dikelola Secara Baik, Air Limbah Domestik Berpotensi Mencemari Sumber Air, Menurunkan Kualitas Lingkungan, Serta Menimbulkan Berbagai Masalah Kesehatan Masyarakat. Sebuah Sanitasi Disebut Layak Apabila Fasilitas Ini Memenuhi Sejumlah Syarat Kesehatan Tertentu. Dilansir Dari Badan Pusat Statistik (bps) Dalam Statistik Indonesia 2023, Ada Beberapa Kriteria Sanitasi Disebut Layak: Kloset Menggunakan Leher Angsa Tempat Pembuangan Akhir Tinja Menggunakan Tangki Septik Atau Septic Tank Tempat Pembuangan Akhir Tinja Ada Instalasi/sistem Pengolahan Air Limbah (ipal/ Spal) Fasilitas Sanitasi Yang Layak Juga Bisa Digunakan Oleh Baik Rumah Tangga Sendiri Atau Bersama Dengan Rumah Tangga Lain
3.2. Tujuan Kegiatan
Menyediakan Data Yang Akurat, Mutakhir, Terpadu, Dan Dapat Dipertanggungjawabkan Terkait Pengelolaan Serta Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Di Kabupaten Sambas.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan
  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 02 Januari 2025 s.d. 31 Januari 2025
2. Desain 02 Januari 2025 s.d. 31 Januari 2025
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 03 Febuari 2025 s.d. 31 Maret 2025
C. Pemeriksaan
4. Pengolahan Data 01 April 2025 s.d. 30 Mei 2025
D. Penyebarluasan
5. Analisis 02 Juni 2025 s.d. 29 Agustus 2025
6. Diseminasi Hasil 01 Desember 2025 s.d. 31 Desember 2025
7. Evaluasi 02 Januari 2026 s.d. 16 Januari 2025

 

3.4. Variabel Karakteristik Dikumpulkan
No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
1. Akses Sanitasi Layak 

Fasilitas

Sanitasi

Layak

(K00451)

fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, antara lain kloset menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki septik atau Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) atau Sistem Terpusat. Tahunan
2. Akses Sanitasi Aman Fasilitas Sanitasi Aman Fasilitas sanitasi yang terhubung pada Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) atau menggunakan tangki septik dengen tenis kloset leher angsa, yang disedot minimal 1x dalam jangka maktu 3-5 tahun dan dibuang ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Tahunan

 

4.1. Sifat Penyelenggaraan Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Sebagian Wilayah (
No. Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT SAMBAS

 

)
4.6. Metode Pengumpulan -

7.2. Metode Analisis Deskriptif
7.4. Tingkat Penyajian Hasil -

Bentuk Produk Tersedia
Hardcopy: Ya Softcopy: Tidak Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk
  Tanggal Bulan Tahun
Tercetak 01 Desember 2025
Digital      
Data Mikro 01 Desember 2025

 

Daftar Metadata Statistik Variabel
No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Ref. Pemilihan Ref. Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Akses Publik
1 Rumah Tangga Bersanitasi Aman - Fasilitas sanitasi aman Rumah tangga yang mendapat fasilitas sanitasi yang terhubung pada Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) atau menggunakan tangki septik dengen tenis kloset leher angsa, yang disedot minimal 1x dalam jangka maktu 3-5 tahun dan dibuang ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). - Tahunan Numerik - Wajib diisi Berapa jumlah Rumah Tangga Bersanitasi Aman? YA
2 Rumah Tangga Bersanitasi Layak - Fasilitas Sanitasi Layak Rumah Tangga yang mendapat fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, antara lain kloset menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki septik atau Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) atau Sistem Terpusat. - Tahunan Tahunan - Wajib diisi Berapa jumlah rumah tangga bersanitasi Layak? YA
Daftar Metadata Statistik Indikator
No. Nama Indikator Konsep Definisi Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
1 Persentase Rumah Tangga Bersanitasi Aman Fasilitas sanitasi aman Persentase Rumah Tangga Bersanitasi Aman adalah jumlah Rumah Tangga Bersanitasi Aman dibagi dengan Jumlah Rumah Tangga Semakin tinggi Persentase Rumah Tangga yang terlayani maka semakin banyak Rumah Tangga yang memiliki sanitasi aman jumlah RT yang terlayani dibagi jumlah RTx100%

\begin{equation*} PersentaseRumahTanggayangmemilikiSanitasiLayak=JumlahRTyangterlayani:JumlahRTx100\% \end{equation*}

Persen Unit Wilayah
2 Persentase Rumah Tangga Bersanitasi Layak fasilitas sanitasi layak Persentase Rumah Tangga Bersanitasi Layak adalah jumlah Rumah Tangga Bersanitasi Layak dibagi dengan Jumlah Rumah Tangga Semakin tinggi Persentase Rumah Tangga yang terlayani maka semakin banyak Rumah Tangga yang memiliki sanitasi layak jumlah RT yang terlayani dibagi jumlah RTx100%

\begin{equation*} PersentaseRumahTanggayangmemilikiSanitasiLayak=JumlahRTyangterlayani:JumlahRTx100\% \end{equation*}

Persen Unit Wilayah