Tahun 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika

Pengumpulan Data Base Transceiver Station (bts) Di Kabupaten Sambas

Dokumentasi teknis penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral Kabupaten Sambas.

Tahun Kegiatan 2023
Cara Pengumpulan Data 1. Pencacahan Lengkap
Judul Kegiatan Pengumpulan Data Base Transceiver Station (bts) Di Kabupaten Sambas
Sektor Kegiatan 11. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Rekomendasi BPS Tidak

1.1. Instansi Penyelenggara Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sambas
Telepon (0562) 393124
E-mail dinas.kominfosbs@gmail.com
Faksimile -

Eselon 1 -
Eselon 2 Ilham Jamaludin, S.sos
Jabatan Teknis (Eselon 3) Kepala Bidang Statistik Dan Persandian Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sambas
Alamat Penanggung Jawab Sambas

3.1. Latar Belakang Kegiatan
Bertambahnya Jumlah Pengguna Jasa Telekomunikasi Seluler Memicu Banyaknya Jumlah Perusahaan Penyedia Jasa Telekomunikasi Seluler Untuk Mendirikan Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station (bts). Menara Base Transceiver Station (bts) Sangat Berperan Penting Pada Sektor Telekomunikasi Di Kabupaten Sambas. Ini Menunjukkan Kabupaten Sambas Memiliki Potensi Besar Untuk Menarik Banyak Investor Asing Maupun Lokal Dalam Bisnis Selular Di Kabupaten Sambas.
3.2. Tujuan Kegiatan
Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Pendataan Menara Telekomunikasi/bts Di Kabupaten Sambas Agar Memperoleh Data Yang Akurat..
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan
  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan      
1. Perencanaan Kegiatan 01 April 2023 s.d. 03 Mei 2023
2. Desain 04 Mei 2023 s.d. 07 Mei 2023
B. Pengumpulan      
3. Pengumpulan Data 12 Mei 2023 s.d. 31 Agustus 2023
C. Pemeriksaan      
4. Pengolahan Data 01 September 2023 s.d. 10 September 2023
D. Penyebarluasan      
5. Analisis 13 September 2023 s.d. 17 September 2023
6. Diseminasi Hasil 20 September 2023 s.d. 24 September 2023
7. Evaluasi 27 September 2023 s.d. 01 Oktober 2023

 

3.4. Variabel Karakteristik Dikumpulkan
No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
1. Jumlah BTS BTS BTS merupakan sebuah instrumen dalam jaringan telekomunikasi seluler yang berbentuk tower yang memiliki antena pemancar dan berfungsi sebagai penguat sinyal daya yang dapat menghubungkan antara jaringan sebuah operator telekomunikasi seluler dengan pelanggannya. Tahunan
2. Lokasi BTS Wilayah: 1. Kecamatan 2. Desa 3. Titik koordinat Lokasi adalah tempat , laman, atau lokasi di mana sesuatu atau seseorang berada. Titik koordinat merupakan kedudukan suatu titik tertentu pada peta di mana titik tersebut mempertemukan garis vertikal dan garis horizontal pada suatu peta Tahunan
3. Perusahaan penyedia menara telekomunikasi Provider Provider adalah perusahaan yang menyediakan layanan kepada pengguna atau user. Tahunan

 

4.1. Sifat Penyelenggaraan Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Sebagian Wilayah (
No. Provinsi Kabupaten/Kota
1 KALIMANTAN BARAT SAMBAS

 

)
4.6. Metode Pengumpulan -

7.2. Metode Analisis Deskriptif
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Kabupaten/Kota

Bentuk Produk Tersedia
Hardcopy: Tidak Softcopy: Ya Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk
Jenis Produk Tanggal Bulan Tahun
Tercetak      
Digital 01 November 2023
Data Mikro      

 

Daftar Metadata Statistik Variabel
No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Ref. Pemilihan Ref. Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Akses Publik
1 Jumlah BTS BTS Jumlah BTS Banyaknya provider yang ada di suatu menara. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor : 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 Tahunan Integer

-

Tidak boleh kosong Berapa jumlah BTS di Kabupaten Sambas? YA
2 Lokasi BTS Koordinat Wilayah Titik koordinat merupakan kedudukan suatu titik tertentu pada peta di mana titik tersebut mempertemukan garis vertikal dan garis horizontal pada suatu peta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor : 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 Tahunan Karakter

-

Tidak boleh kosong Di kecamatan dan desa apa BTS tersebut dibangun? ; Berapa titik koordinat dari masing-masing BTS? YA
3 Perusahaan penyedia menara telekomunikasi Provider Provider Provider adalah perusahaan yang menyediakan layanan kepada pengguna atau user. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008 Tahunan Integer

-

Tidak boleh kosong Provider apa saja yang membangun BTS di Kabupaten Sambas? YA
Daftar Metadata Statistik Indikator
No. Nama Indikator Konsep Definisi Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
1 Persentase Blank Spot area di Kabupaten Sambas Blankspot Blank spot adalah kondisi dimana suatu tempat tidak tersentuh atau tidak terlingkupi oleh sinyal komunikasi, baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon atau komunikasi digital seperti jaringan internet. - Blankspot area = total wilayah tidak tercover sinyal komunikasi dibagi Luas wilayah Kabupaten Sambas

Blank spotarea = wilayah tidak tercover / luaswilayah

Persentase Persen Total area Kabupaten ; Wilayah Kecamatan
2 Persentase Blank Spot area Kantor Desa di Kabupaten Sambas Blankspt area Kantor Desa Blank spot area Kantor Desa adalah kondisi dimana fasilitas umum seperti Kantor Desa tidak tersentuh atau tidak terlingkupi oleh sinyal komunikasi, baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon atau komunikasi digital seperti jaringan internet Blank spot area Kantor Desa adalah kondisi dimana fasilitas umum seperti Kantor Desa tidak tersentuh atau tidak terlingkupi oleh sinyal komunikasi, baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon atau komunikasi digital seperti jaringan internet. Blankspot area Kantor Desa = total Kantor Desa yang tidak tercover sinyal komunikasi dibagi jumlah seluruh Desa di Kab. Sambas Blank spotarea Kantor Desa = Total Kantor DesayangTidakTercover/Jumlah Desa Persentase Persen Nama kantor desa; Wilayah kecamatan
3 Persentase Blank Spot area Kesehatan di Kabupaten Sambas Blakspot area kesehatan Blank spot area kesehatan adalah kondisi dimana fasilitas umum seperti Puskesmas Pembantu, Puskesmas tidak tersentuh atau tidak terlingkupi oleh sinyal komunikasi, baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon atau komunikasi digital seperti jaringan internet. - Blankspot area kesehatan = total Puskesman Pembantu, Puskesmas, Rumah Sakit tidak tercover sinyal komunikasi dibagi jumlah seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kab. Sambas Blank spotareakesehatan = total fasilitaskes.yangtidaktercover/jumlah fasilitaskes Persentase Persen Nama Pustu, Puskesmas, RS ; Wilatah kecamatan
4 Persentase Blank Spot area Pendidikan di Kabupaten Sambas Pendidikan Blank spot area pendidikan adalah kondisi dimana fasilitas umum seperti SD, SMP/SMA/SMK tidak tersentuh atau tidak terlingkupi oleh sinyal komunikasi, baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon atau komunikasi digital seperti jaringan internet - Blankspot area pendidikan = total SD/SMP/SMA/SMKtidak tercover sinyal komunikasi dibagi jumlah seluruh jenjang sekolah yang ada di Kab. Sambas Blankspotareapendidikan = totalsekolahtidaktercover/jumlah jenjang sekolah Persentase Persen Nama sekolah; Wilayah kecamatan