Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia dilaksanakan Kementerian PPN/Bappenas sebagai bagian dari indikator Prioritas Nasional 7 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Penilaian mencakup tiga domain utama, yakni kebijakan dan kelembagaan, penyelenggaraan SDI, serta kepemimpinan data (data leadership). Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sambas melonjak drastis dari 52,43 (Predikat Cukup) pada Tahun 2024 menjadi 73,56 (Predikat Baik) pada Tahun 2025. Kenaikan sebesar 21,13 poin ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia pada penyelenggaraan Satu Data di Kabupaten Sambas.
Tim Open Data Kab. Sambas
Tim Pengembang & Pengelola Portal
Sosok di balik keandalan, integritas data, dan pengembangan teknologi Portal Open Data Kabupaten Sambas.
Wirda Sasmita, S.Si
Data Strategist / Konseptor
Mengkonsep arsitektur informasi, merumuskan arah tata kelola data, dan menyusun strategi keterbukaan data publik.
Listari, S.Stat
Data Entry & Specialist
Mengolah, memvalidasi, serta mengurasi kelengkapan dan keakuratan dataset statistik agar senantiasa terstandar.
Irhas Nur Huda, A.Md
Software Developer
Membangun, mengoptimalkan, dan memelihara sistem aplikasi serta infrastruktur digital portal secara berkesinambungan.