Peningkatan Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sambas

Peningkatan Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sambas

Peningkatan Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sambas

Wali Data Daerah (Diskominfo Kab Sambas)
14 Januari 2026

Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia dilaksanakan Kementerian PPN/Bappenas sebagai bagian dari indikator Prioritas Nasional 7 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Penilaian mencakup tiga domain utama, yakni kebijakan dan kelembagaan, penyelenggaraan SDI, serta kepemimpinan data (data leadership). Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sambas melonjak drastis dari 52,43 (Predikat Cukup) pada Tahun 2024 menjadi 73,56 (Predikat Baik) pada Tahun 2025. Kenaikan sebesar 21,13 poin ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia pada penyelenggaraan Satu Data di Kabupaten Sambas.