2024
Kompilasi Produk Adminisrasi Verifikasi dan Validasi Keluarga Risiko Stunting di Kabupaten Sambas
3. Kompilasi Produk Administrasi
9. Kesehatan
2. Tidak
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas
(0562)391004
dpppappkbsambas@gmail.com
(0562)391003
-
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas
Desi Nurmayanti, S.Kom
Jl. Pembangunan Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas
081253209811
dalduksambas@gmail.com
-
Verval KRS dilakukan dengan cara membandingkan data keluarga berisiko stunting hasil pendataan keluarga dan pemutakhirannya dengan data kondisi terkini pada keluarga sasaran. Keluarga sasaran verval KRS adalah keluarga yang memiliki faktor risiko untuk melahirkan anak stunting, dengan kriteria terdiri dari Pasangan Usia Subur (PUS) hamil, keluarga dengan anak 0-23 bulan dan keluarga dengan anak 24-59 bulan serta penapisan faktor risiko yang mudah diamati dan memenuhi signifikansi dalam mempengaruhi terjadinya stunting, yaitu sanitasi, akses air bersih, kondisi 4T (terlalu muda. terlalu tua, terlalu dekat, terlau banyak) dan kesertaan KB modern.
Mengetahui Jumlah Keluarga Risiko Stunting hasil Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Risiko Stunting di Kabupaten Sambas
Awal (tgl/bln/thn) | Akhir (tgl/bln/thn) | ||
A. Perencanaan | |||
1. Perencanaan Kegiatan | 1 Desember 2023 | s.d. | 31 Desember 2023 |
2. Desain | 1 Desember 2023 | s.d. | 31 Desember 2023 |
B. Pengumpulan | |||
3. Pengumpulan Data | 1 Mei 2024 | s.d. | 9 Juni 2024 |
C. Pemeriksaan | |||
4. Pengolahan Data | 1 Juli 2023 | s.d. | 31 Agustus 2024 |
D. Penyebarluasan | |||
5. Analisis | 1 September 2023 | s.d. | 30 September 2024 |
6. Diseminasi Hasil | 1 Oktober 2024 | s.d. | 31 Oktober 2024 |
7. Evaluasi | 1 November 2024 | s.d. | 31 November 2024 |
No. | Nama Variabel (Karakteristik) | Konsep | Definisi | Referensi Waktu (Periode Enumerasi) |
1 | Jumlah Keluarga Risiko Stunting | Keluarga Risiko Stunting | Keluarga yang memiliki faktor risiko untuk melahirkan anak stunting, dengan kriteria terdiri dari Pasangan Usia Subur (PUS) hamil, keluarga dengan anak 0-23 bulan dan keluarga dengan anak 24-59 bulan serta penapisan faktor risiko yang mudah diamati dan memenuhi signifikansi dalam mempengaruhi terjadinya stunting, yaitu sanitasi, akses air bersih, kondisi 4T (terlalu muda. terlalu tua, terlalu dekat, terlau banyak) dan kesertaan KB modern. | 2024 |
2. Berulang
7. Tahunan
2. Longitudinal Cross Sectional
2. Sebagian Wilayan Indonesia
No. | Provinsi | Kabupaten/Kota |
1 | Kalimantan Barat | Sambas |
2. Tidak
2. Supervisi
2. Tidak
3. Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
1. Ya
1. Ya
1. Ya
1. Ya
3. Deskriptif dan Inferensia
2. Rumah tangga
4. Kabupaten/kota
2. Tidak
1. Ya
Tanggal | Bulan | Tahun | |
Tercetak | |||
Digital | 31 | Oktober | 2024 |
Data Mikro |