2024
Survei Statistik Produksi Perikanan Tangkap Kabupaten Sambas
2. Survei
1. Pertanian dan Perikanan
2. Tidak
Dinas Perikanan, Peternakan, Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas
(0662)391413
dppkh.tu18@gmail.com
(0562) 392645
(0562) 392645
(0562) 392645
Kepala Bidang Perikanan
Sambas
-
dppkh.tu18@gmail.com
-
Data Statistik Perikanan Tangkap Dapat Digunakan Untuk Perencanaan, Pengambilan Kebijakan Dan Pengelolaan Perikanan Tangkap. Ketersediaan Data Statistik Yang Berkualitas, Tepat Waktu, Akurat, Cepat Dan Dapat Dipertanggungjawabkan, Dalam Era Pembangunan Perikanan Dan Globalisasi Sangat Diperlukan Terutama Dalam Menentukan Perencanaan Kebijakan Dan Sebagai Bahan Evaluasi Dari Kebijakan Yang Dilaksanakan Dalam Hal Kebijakan Pengelolaan Perikanan, Data Memberikan Kontribusi Penting Sebagai Dasar Pertimbangan (perhitungan) Sebuah Instrumen Pengendalian Penangkapan, Baik Berupa Pengendalian Input (input Control) Maupun Output (output Control). Selain Itu, Data Merupakan Basis Utama Dalam Perencanaan Pembangunan Dan Penentuan Kebijakan. Kebijakan Yang Dibuat Tanpa Didasari Oleh Data Yang Benar Berdampak Pada Hasil Yang Kurang Optimal. Untuk Mendapatkan Data Yang Berkualitas, Serangkaian Proses Harus Dilaksanakan, Mulai Dari Pemahaman Metode Pengumpulan Data, Pelaksanaan Pengumpulan Data, Pemeriksaan Data, Proses Pengolahan Dan Pengiriman Data. Rangkaian Proses Tersebut Harus Dilakukan Dengan Benar Sesuai Dengan Ketentuan Dan Prinsip Pendataan Secara Nasional Serta Sesuai Dengan Waktu Yang Ditentukan Agar Data Yang Dihasilkan Dapat Diterbitkan Lebih Cepat.
Untuk menyediakan data produksi perikanan tangkap yang akurat sebagai referensi untuk menetukan kebijakan pembangunan perikanan di Kabupaten Sambas
Awal (tgl/bln/thn) | Akhir (tgl/bln/thn) | ||
A. Perencanaan | |||
1. Perencanaan Kegiatan | 20 Oktober 2023 | s.d. | 31 Oktober 2023 |
2. Desain | 20 Oktober 2023 | s.d. | 31 Oktober 2023 |
B. Pengumpulan | |||
3. Pengumpulan Data | 1 Januari 2024 | s.d. | 15 Desember 2024 |
C. Pemeriksaan | |||
4. Pengolahan Data | 16 Juni 2024 | s.d. | 31 Desember 2024 |
D. Penyebarluasan | |||
5. Analisis | 01 Januari 2025 | s.d. | 31 Januari 2025 |
6. Diseminasi Hasil | 01 Februari 2025 | s.d. | 31 Maret 2025 |
7. Evaluasi | 01 April 2024 | s.d. | 30 April 2025 |
No. | Nama Variabel (Karakteristik) | Konsep | Definisi | Referensi Waktu (Periode Enumerasi) | |
1 | Jumlah Produksi Perikanan Tangkap | Produksi Perikanan Tangkap | Jumlah semua ikan yang telah ditangkap dari sumber perikanan alami yang dihitung dalam berat basah | Bulanan | |
2 |
|
Perikanan Tangkap | Nilai seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. | Bulanan |
2. Berulang
6. Semesteran
2. Longitudinal Cross Sectional
2. Sebagian Wilayan Indonesia
No. | Provinsi | Kabupaten/Kota |
1 | Kalimantan Barat | Sambas |
1. Wawancara
1. Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
1. Single Stage/Phase
1. Sampel Probabilitas (-> ke R.5.3.a.)
1. Simple Random Sampling (-> ke R.5.4.)
2. Accidental Sampling (-> ke R.5.7.)
2. Area Frame
-
5%
RTP
RTP
2. Tidak
2. Tidak
3. Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
1. Ya
2. Tidak
1. Ya
1. Ya
1. Deskriptif
1. Nasional
1. Ya
1. Ya
2. Tidak
Tanggal | Bulan | Tahun | |
Tercetak | 1 | Mei | 2025 |
Digital | 1 | Mei | 2025 |
Data Mikro |