Pengumpulan Data untuk Rehabilitasi dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup




Detail Metadata Statistik




2025

Pengumpulan Data untuk Rehabilitasi dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni

2. Survei

3. Pembangunan

2. Tidak



Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabuapen Sambas

0562392926
dinasprkplh@yahoo.com
(0562) 392826



-
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertanahan
Sambas
(0562)392926
dinasprkplh@yahoo.com
(0562) 392826



Masih banyaknya masyarakat Kabupaten Sambas yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Sehingga perlu upaya dan percepatan agar masyarakat dapat terpenuhi untuk tinggal di rumah layak huni 100%. dengan bentuk alokasi dana bantuan barang dan/atau jasa yang diserahkan kepada masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dan yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin dan Pra Sejahtera

Ketersediaan data penerima bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun Pembangunan Baru Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kedepannya

  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan      
1. Perencanaan Kegiatan 3 Februari 2025 s.d. 28 Maret 2025
2. Desain 1 April 2025 s.d. 31 April 2025
B. Pengumpulan      
3. Pengumpulan Data 1 Mei 2025 s.d. 30 Mei 2025
C. Pemeriksaan      
4. Pengolahan Data 2 Juni 2025 s.d. 30 September 2025
D. Penyebarluasan      
5. Analisis 1 Agustus 2025 s.d. 30 September 2025
6. Diseminasi Hasil 1 Oktober 2025 s.d. 31 Oktober 2025
7. Evaluasi 3 November 2025 s.d. 28 November 2025

 


No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
1
Keterangan Pemilik Rumah
Keterangan Pemilik Rumah Yang terdiri dari Nama, NIK KTP dan KK, Alamat, Jumlah Tanggungan dan Pekerjaan/Penghasilan per bulan Saat proses pendataaan
2 Kondisi Rumah Kondisi Rumah Yang terdiri dari Luas Rumah, Kondisi Lantai, Kondisi Atap, Kondisi Dinding dan Titik Koordinat Rumah Calon Penerima Bantuan Saat proses pendataaan
3 Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pendukung Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pendukung Yang terdiri atas Sertifikat/Bukti Penguasaan Tanah (SKT), Kelengkapan Utilitas Rumah (Listrik/Air Bersih/MCK) dan bukti pendukung lainnya Saat proses pendataaan

 




2. Berulang

7. Tahunan

1. Longitudinal Panel

2. Sebagian Wilayan Indonesia

No. Provinsi Kabupaten/Kota
1 Kalimantan Barat Sambas

 



1. Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)








-

-

-

-



2. Tidak

1. Kunjungan kembali (revisit)

1. Ya


3. Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak



1. Ya
1. Ya
1. Ya
1. Ya

1. Deskriptif





1. Ya
1. Ya
2. Tidak

  Tanggal Bulan Tahun
Tercetak 30 Januari 2026
Digital 30 Januari 2026
Data Mikro - - -

 




No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Apakah Dapat Diakses Umum?
1 Keterangan Pemilik Rumah, Kondisi Rumah, beserta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pendukung - Bangunan rumah tidak layak huni Berdasarkan Permen PUPR No. 13/PRT/M/2016 tentang Bantuan Strimulian Swadaya, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni - Tahunan Kuantitatif

-

- Jumlah unit rumah tidak layak huni YA
No. Nama Indikator Definisi Konsep Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
1 Persentase rumah tidak layak huni Rumah Tidak Layak Huni Berdasarkan Permen PUPR No. 13/PRT/M/2016 tentang Bantuan Strimulan Swadaya, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni Semakin turun/rendah nilai pada penangan rumah tidak layak huni menunjukkan penambahan banyaknya bangunan rumah yang layak huni Jumlah unit rumah tidak layak huni / Jumlah total unit rumah X 100% Persentase Persen Kecamatan