Kompilasi Data untuk Rehabilitasi dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni di Kabupaten Sambas

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup




Detail Metadata Statistik




2024

Kompilasi Data untuk Rehabilitasi dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni di Kabupaten Sambas

3. Kompilasi Produk Administrasi

3. Pembangunan

2. Tidak



Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabuapen Sambas

0562392926
dinasprkplh@yahoo.com
-



-
-

Sekretaris
Jl. Pembangunan Sambas
(0562)392926
dinasprkplh@yahoo.com
-



Rumah Tidak Layak Huni Yang Selanjutnya Disingkat Rtlh Adalah Rumah Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Keselamatan Bangunan, Kecukupan Minimum Luas Bangunan, Dan Kesehatan Penghuni. (sumber: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 07/prt/m/2018 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Bansos Rtlh Adalah Pemberian Bantuan Stimulan Berupa Uang Untuk Pembelian Bahan Bangunan Guna Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni Dari Pemerintah Daerah Kepada Individu, Keluarga, Kelompok Dan/atau Masyarakat Yang Sifatnya Tidak Secara Terus Menerus Dan Selektif Yang Bertujuan Untuk Melindungi Dari Kemungkinan Terjadinya Resiko Sosial.

Untuk Mengetahui Cakupan Rumah Layak Huni

  Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
  1.  Perencanaan Kegiatan

02 Januari 2024

12 Januari 2024

  2.  Desain

02 Januari 2024

12 Januari 2024

B. Pengumpulan
  3.  Pengumpulan Data

01 April 2024

10 Mei 2024

C. Pemeriksaan
  4.  Pengolahan Data

13 Mei 2024

24 Mei 2024

D. Penyebarluasan
  5.  Analisis

27 Mei 2024

31 Mei 2024

  6.  Diseminasi Hasil

03 Juni 2024

03 Juni 2024

  7.  Evaluasi

10 Juni 2024

11 Juni 2024


No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
1
 
Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Yang Direhab
RTLH Yang Direhab Rumah Tidak Layak Huni adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimal bangunan. - Bansos RTLH adalah pemberian bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Tahunan
2 Jumlah Total Rumah Tidak Layak Huni RTLH Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. Tahunan
3 Cakupan Rumah Layak Huni Rumah Layak Huni Cakupan Rumah Layak Huni adalah Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Yang Direhab dibagi dengan Jumlah Total Rumah Tidak Layak Huni Tahunan

 




2. Berulang

7. Tahunan

1. Longitudinal Panel

2. Sebagian Wilayan Indonesia

No. Provinsi Kabupaten/Kota
1 Kalimantan Barat Sambas

 



1. Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)




2. Tidak

1. Kunjungan kembali (revisit)

2. Tidak


1. Staf instansi penyelenggara



1. Ya
2. Tidak
1. Ya
1. Ya

1. Deskriptif





1. Ya
1. Ya
1. Ya

Jenis Produk Tanggal Bulan Tahun
Tercetak 03  Juni  2024
Digital 03 Juni  2024
Data Mikro - - -

 




No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Apakah Dapat Diakses Umum?
1 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Yang Direhab - Rumah Tidak Layak Huni Yang Direhab Bansos RTLH adalah pemberian bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. - Tahunan Tahunan
No Kode Item Klasifikasi Nama Item Klasifikasi
1 - -

 

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap Data Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Yang Direhab YA
2 Jumlah Total Rumah Tidak Layak Huni - Rumah Tidak Layak Huni Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. - - Numerik
 No.  Kode Item Klarifikasi  Nama Item Klarifkasi
 1.  -  -

 

Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap Data Jumlah Total Rumah Tidak Layak Huni YA
No. Nama Indikator Definisi Konsep Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
1 Cakupan Rumah Layak Huni Cakupan Rumah Layak Huni adalah Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Yang Direhab dibagi dengan Jumlah Total Rumah Tidak Layak Huni Cakupan Rumah Layak Huni - Cakupan Rumah Layak Huni (x) adalah Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Yang Direhab (a) dibagi dengan Jumlah Total Rumah Tidak Layak Huni (b) Persen Persentase -