Survei Statistik Produksi Perikanan Tangkap Kabupaten Sambas

Dinas Komunikasi dan Informatika




Detail Metadata Statistik


2025

Survei Statistik Produksi Perikanan Tangkap Kabupaten Sambas

2. Survei

1. Pertanian dan Perikanan

2. Tidak

Dinas Perikanan, Peternakan, Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas

(0562) 391413
dppkh.tu18@gmail.com
-

(0562)392645
(0562)392645

Kepala Bidang Perikanan
Sambas
0
dppkh.tu18@gmail.com
-

Data Statistik Perikanan Tangkap Dapat Digunakan Untuk Perencanaan, Pengambilan Kebijakan Dan Pengelolaan Perikanan Tangkap. Ketersediaan Data Statistik Yang Berkualitas, Tepat Waktu, Akurat, Cepat Dan Dapat Dipertanggungjawabkan, Dalam Era Pembangunan Perikanan Dan Globalisasi Sangat Diperlukan Terutama Dalam Menentukan Perencanaan Kebijakan Dan Sebagai Bahan Evaluasi Dari Kebijakan Yang Dilaksanakan Dalam Hal Kebijakan Pengelolaan Perikanan, Data Memberikan Kontribusi Penting Sebagai Dasar Pertimbangan (perhitungan) Sebuah Instrumen Pengendalian Penangkapan, Baik Berupa Pengendalian Input (input Control) Maupun Output (output Control). Selain Itu, Data Merupakan Basis Utama Dalam Perencanaan Pembangunan Dan Penentuan Kebijakan. Kebijakan Yang Dibuat Tanpa Didasari Oleh Data Yang Benar Berdampak Pada Hasil Yang Kurang Optimal. Untuk Mendapatkan Data Yang Berkualitas, Serangkaian Proses Harus Dilaksanakan, Mulai Dari Pemahaman Metode Pengumpulan Data, Pelaksanaan Pengumpulan Data, Pemeriksaan Data, Proses Pengolahan Dan Pengiriman Data. Rangkaian Proses Tersebut Harus Dilakukan Dengan Benar Sesuai Dengan Ketentuan Dan Prinsip Pendataan Secara Nasional Serta Sesuai Dengan Waktu Yang Ditentukan Agar Data Yang Dihasilkan Dapat Diterbitkan Lebih Cepat.

Untuk Menyediakan Data Produksi Perikanan Tangkap Yang Akurat Sebagai Referensi Untuk Menetukan Kebijakan Pembangunan Perikanan Di Kabupaten Sambas

  Awal (tgl/bln/thn)   Akhir (tgl/bln/thn)
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan   s.d.  
2. Desain   s.d.  
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data   s.d.  
C. Pemeriksaan
4. Pengolahan Data   s.d.  
D. Penyebarluasan
5. Analisis   s.d.  
6. Diseminasi Hasil   s.d.  
7. Evaluasi   s.d.  

 

Tanggal Mulai Tanggal Selesai A. Perencanaan 1. Perencanaan Kegiatan 21 Oktober 2024 31 Oktober 2024 2. Desain 21 Oktober 2024 31 Oktober 2024 B. Pengumpulan 3. Pengumpulan Data 02 Januari 2025 12 Desember 2025 C. Pemeriksaan 4. Pengolahan Data 16 Juni 2025 31 Desember 2025 D. Penyebarluasan 5. Analisis 02 Januari 2026 30 Januari 2026 6. Diseminasi Hasil 02 Februari 2026 31 Maret 2026 7. Evaluasi 01 April 2026 30 April 2026

No. Nama Variabel (Karakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumerasi)
         

 

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi) 1. Produksi Perikanan Tangkap Produksi Perikanan Seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. Bulanan 2. Nilai Produksi Perikanan Tangkap [K01786] Produksi Perikanan [K01659] Perikanan Tangkap Nilai seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. Bulanan 3. Rumah Tangga Perikanan Tangkap Rumah Tangga Perikanan Tangkap Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu unit RTP dipahami sebagai unit pengelolaan usaha dalam rumah tangga ekonomi perikanan tangkap (menanggung risiko usaha). Bulanan 4. Nelayan [K01217] Nelayan Setiap orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. Bulanan 5. Kapal Penangkap Ikan [v] Kapal Perikanan Kapal, perahu, atau alat apung lain yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan. Bulanan 6. Jenis Alat Penangkapan Ikan [K00084] Alat Penangkapan Ikan Sarana dan perlengkapan atau bendabenda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan. Bulanan

2. Berulang

6. Semesteran

2. Longitudinal Cross Sectional

2. Sebagian Wilayan Indonesia

No. Provinsi Kabupaten/Kota
     

 

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota 1. KALIMANTAN BARAT SAMBAS

1. Wawancara

1. Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)




1. Single Stage/Phase

1. Sampel Probabilitas (-> ke R.5.3.a.)

1. Simple Random Sampling (-> ke R.5.4.)

2. Area Frame

-

5%

Rtp

Rtp

2. Tidak


2. Tidak


3. Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak

1. Ya
2. Tidak
1. Ya
1. Ya

1. Deskriptif


1. Nasional

1. Ya
1. Ya
2. Tidak

  Tanggal Bulan Tahun
Tercetak      
Digital      
Data Mikro      

 

Jenis Produk Tanggal Rilis Tercetak (Hardcopy) 02 Februari 2026 Digital (Softcopy) 02 Februari 2026 Data Mikro


No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Apakah Dapat Diakses Umum?
1 Jenis Alat Penangkapan Ikan - [K00084] Alat Penangkapan Ikan Sarana dan perlengkapan atau bendabenda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan. - Bulanan Teks Wajib diisi Jenis Alat Penangkapan Ikan YA
2 Jenis Ekosistem Perairan Darat - 1.Ekosistem 2.Perairan Darat Pengelompokan kegiatan ekonomi terkait hewan dan tanaman air yang hidup di perairan darat secara bebas berdasarkan ragam ekosistemnya. Permen KP No. 9 Tahun 2020 Tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Di Perairan Darat Semesteran -
No Kode Item Klasifikasi Nama Item Klasifikasi
1 1 Sungai
2 2 Danau
3 3 Waduk
4 4 Rawa
5 5 Genangan Air lainnya
Wajib diidi Jenis Ekosistem Perairan Darat YA
3 Kapal Penangkap Ikan - Kapal Perikanan Kapal, perahu, atau alat apung lain yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan. - Bulanan Numerik Wajib diisi Kapal Penangkap Ikan YA
4 Komoditas Utama Perikanan Tangkap di Laut - Komoditas Utama Perikanan Hasil komoditas yang diutamakan dari usaha perikanan tangkap di laut yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan. Renstra Ditjen Perikanan Tangkap KKP Semesteran -
No Kode Item Klasifikasi Nama Item Klasifikasi
1 1 Tuna
2 2 Cakalang
3 3 Tongkol
4 4 Udang
5 5 Ikan Lainnya
Wajib diisi Komoditas Utama Perikanan Tangkap di Laut YA
5 Komoditas Utama Perikanan Tangkap di Perairan Darat - Komoditas Utama Perikanan Hasil komoditas yang diutamakan dari usaha perikanan tangkap di perairan darat yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan. Renstra Ditjen Perikanan Tangkap KKP Semester -
No Kode Item Klasifikasi Nama Item Klasifikasi
1 1 Ikan
2 2 Udang
3 3 Lainnya
Wajib diisi Komoditas Utama Perikanan Tangkap di Perairan Darat YA
6 Nelayan - Nelayan Setiap orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. - Bulanan Numerik Wajib diisi Jumlah Nelayan YA
7 Nilai Produksi Perikanan Tangkap - Produksi Perikanan Tangkap Nilai seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. - 2025 Numerik Harus diisi seluruhnya jangan sampai kosong, jika tidak ada diisi angka 0 Rekap data nilai produksi perikanan tangkap YA
8 Produksi Perikanan Tangkap - Produksi Perikanan Seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. - Bulanan Numerik Wajib diisi Produksi Perikanan Tangkap YA
9 Rumah Tangga Perikanan Tangkap - Rumah Tangga Perikanan Tangkap Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu unit RTP dipahami sebagai unit pengelolaan usaha dalam rumah tangga ekonomi perikanan tangkap (menanggung risiko usaha). - Bulanan Numerik Wajib diisi Rumah Tangga Perikanan Tangkap YA
No. Nama Indikator Definisi Konsep Interpretasi Metode Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian
1 Jumlah Nelayan Setiap orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. [K01217] Nelayan - -

\begin{equation*} \sum^{\infty}_{n\mathop=0}nelaya \end{equation*}

Total Orang Wilayah
2 Jumlah Nelayan Setiap orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. [K01217] Nelayan - -

\begin{equation*} \sum^{\infty}_{n\mathop=0}nelaya \end{equation*}

Total Orang Wilayah
3 Jumlah Produksi Perikanan Seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. 1.Produksi Perikanan 2.Perikanan Tangkap 3.Perikanan Budi Daya Menyajikan jumlah Produksi Perikanan berdasarkan klasifikasi wilayah di Provinsi, jika semakin tinggi nilainya maka capaian akan semakin baik dan sebaliknya Jumlah Produksi Perikanan dihitung dari Penjumlahan Produksi Perikanan Tangkap dan Perikanan Budi daya

 JumlahProduksiPerikanan= ProduksiPerikananTangkap+ProduksiPerikananBudidaya 

Jumlah Ton 1.Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 2.Jumlah Produksi Perikanan Budidaya
4 Jumlah Produksi Perikanan Seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. 1.Produksi Perikanan 2.Perikanan Tangkap 3.Perikanan Budi Daya Menyajikan jumlah Produksi Perikanan berdasarkan klasifikasi wilayah di Provinsi, jika semakin tinggi nilainya maka capaian akan semakin baik dan sebaliknya Jumlah Produksi Perikanan dihitung dari Penjumlahan Produksi Perikanan Tangkap dan Perikanan Budi daya

JumlahProduksiPerikanan=ProduksiPerikananTangkap+ProduksiPerikananBudidaya

Jumlah Ton 1.Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 2.Jumlah Produksi Perikanan Budidaya
5 Jumlah Produksi Perikanan Seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. 1.Produksi Perikanan 2.Perikanan Tangkap 3.Perikanan Budi Daya Menyajikan jumlah Produksi Perikanan berdasarkan klasifikasi wilayah di Provinsi, jika semakin tinggi nilainya maka capaian akan semakin baik dan sebaliknya Jumlah Produksi Perikanan dihitung dari Penjumlahan Produksi Perikanan Tangkap dan Perikanan Budi daya

JumlahProduksiPerikanan=ProduksiperikananTangkap+ProduksiperikananBudidaya

Jumlah Ton 1.Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 2.Jumlah Produksi Perikanan Budidaya
6 Jumlah Rumah Tangga Perikanan Tangkap Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP [K01930] Rumah Tangga Perikanan Tangkap - - Jumlah Rumah Tangga Wilayah
7 Persentase Peningkatan Produksi Perikanan Tangkap Perbandingan jumlah produksi unit pengamatan/komoditi terhadap kelompok unit pengamatan/komoditi perikanan tangkap. Perikanan Tangkap Perbandingan jumlah produksi tahun perolehan terhadap jumlah produksi tahun awal - Persentase Persen Wilayah