Wali Data Daerah (Diskominfo Kab Sambas)
Rilis: 14 Februari 2025
Laporan Pelayanan Informasi Publik
Visualisasi grafik & sajian data sektoral terverifikasi dari Pemerintah Kabupaten Sambas.
Rincian Informasi
Keterangan resmi sajian infografis
Produsen Data
Wali Data Daerah (Diskominfo Kab Sambas)
Tanggal Pembaruan
14 Februari 2025
Deskripsi & Keterangan
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.